Tinggal sehari lagi, akan dilakukan pemilihan kepala daerah di 171 daerah di Indonesia.
Harapannya, partisipasi politik masyarakat meningkat dalam Pemilukada tahun ini.
Kementerian Dalam Negeri, meyakini, partisipasi politik masyarakat dalam pemilukada tahun ini mampu mencapai 80 persen.
Keyakinan itu didasarkan, pada pilkada tahun 2015 dan 2017.
Pada pilkada serentak tahun 2015, angka partisipasi  pemilih, sebesar 65 persen dan meningkat pada tahun 2017 menjadi 74 persen.
Kita berharap, pastisipasi politik masyarakat, dapat memilih pemimpin, yang memahami denyut nadi persoalan masyarakat, bukan menjadi arena transaksi politik, di mana masyarakat hanya menjadi objek eksploitasi.
Oleh karena itu, masyarakat harus tahu tracrecord pasangan calon pemimpin yang akan dipilih. Dengan mengetahui tracrecord  tersebut, dapat menghindari kesalahan dalam memilih figur yang diharapkan.Â
Lima menit didalam dibilik suara,akan sangat menentukan pemerintahan selama lima tahun, kedepan
Kalau salah memilih, maka akan jadi keburukan bangsa ini, lima tahun mendatang.
Sekali lagi, menggunakan hak pilih, bukan saja merupakan kesempatan untuk memilih orang-orang yang baik, namun juga menghindarkan negara kita dari terpilihnya orang-orang yang tidak baik.Â