Mohon tunggu...
Julieta Dewantari
Julieta Dewantari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Prodi Pendidikan Fisika Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Membuang Sampah pada Tempatnya

9 Agustus 2022   16:53 Diperbarui: 9 Agustus 2022   16:58 1227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia adalah salah satu negara yang menjadi penyumbang sampah terbesar di dunia. Hal ini tentu bukan tanpa alasan karena Indonesia memiliki penduduk sekitar 275 juta jiwa. Semakin banyak populasi manusia, semakin besar pula produksi sampah yang dihasilkan. Apabila tidak ditangani dengan baik, sampah yang dihasilkan akan menimbulkan banyak pencemaran lingkungan yang berimbas pada kesehatan masyarakat. Maka dari itu diperlukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan bagaimana cara mengelola sampah yang baik dan benar.

Dalam situsnya, The World Bank (2022) mencantumkan informasi bahwa sampah tahunan dunia diproyeksikan akan bertambah sebanyak 70% dari tahun 2016 menjadi 3,4 miliar ton di tahun 2050. Mengkhawatirkan, bukan? Apa jadinya jika sampah-sampah ini dibuang begitu saja dan tidak dikelola dengan baik. Dampak yang ditimbulkan pasti akan sangat mengerikan baik pada lingkungan maupun kesehatan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut mahasiswa KKN Tematik Universitas Indonesia Kelompok 92 tergerak dalam membangun kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan bagaimana cara mengelola sampah yang baik dan benar. Masyarakat yang menjadi sasaran dari KKN Kelompok 92 adalah masyarakat di Desa Sukaluyu, Pangalengan, Jawa Barat.

Adapun program kerja KKN yang digarap memiliki tema “Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi”, salah satu poin SDGs Desa dari tema tersebut adalah “Manajemen sampah rumah tangga, kotoran/tinja” maka membangun kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya serta cara pengelolaan sampah yang baik dan benar dirasa cocok sebagai implementasi dari poin SDG’s desa yang telah disebutkan.

Program kerja KKN Tematik UPI dilaksanakan dalam kurun waktu satu bulan, dengan empat program kerja utama yang dimiliki oleh Kelompok 92. Program kerja tersebut salah satunya adalah sosialisasi dan pendampingan pembuatan tempat sampah organik dan anorganik.

Untuk kelancaran program, dilakukan pendataan secara langsung dengan observasi ke lapangan dan meninjau ketersedian tempat sampah di wilayah tersebut. Adapun hasil yang yang didapatkan dari pendataan adalah masih sangat minimnya penyediaan tempat sampah di Desa Sukaluyu khususnya di RW 08 dan setelah melakukan observasi, kelompok 92 menyadari bahwa masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan seperti ke sungai dan halaman rumah mereka.

Untuk membangun kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya, dilakukan sosialisasi mengenai pengelolaan limbah rumah tangga yang mencakup pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan cara memilah sampah yang baik dan benar. Sosialisasi dilakukan dengan cara mengumpulkan warga di rumah RT-RT setempat serta dilakukan sosialisasi door to door.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Selanjutnya kelompok 92 bekerja sama dengan Karang Taruna untuk membuat tempat sampah organik dan anorganik sebagai salah satu implementasi dari metode pengolahan sampah yang baik yakni pewadahan. Maksud dari pewadahan adalah setiap keluarga menyediakan wadah sampah yang ditempatkan di halaman depan rumah atau pinggir jalan sehingga mempermudah pada saat pengumpulan dan pengangkutan. Pewadahan ini bertujuan untuk memisahkan sampah menurut jenis/bahannya agar memudahkan dalam proses pengolahan selanjutnya.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun