Mohon tunggu...
Julian Efriko
Julian Efriko Mohon Tunggu... -

Kau bisa bermain dengan dramamu, tapi tidak dengan karmamu.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kala SBY Rela Diciduk Demi Selamatkan Demokrasi dari Oknum Polri dan TNI

26 Juni 2018   11:42 Diperbarui: 26 Juni 2018   12:14 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hanya satu kata salut! Demikian yang saya rasakan saat membaca ketegasan SBY di media massa. Dengan kerendahan hati SBY meminta agar BIN, Polri dan TNI netral dalam setiap proses politik praktis di negeri ini. Bahkan, SBY mengaku tak takut diciduk dan ditangkap demi melantangkan kebenaran ini.

Mari bicara jujur! Kalau yang berteriak orang-orang kecil, apa iya kebenaran ini akan didengar begitu rupa? Jangan-jangan teriakan kita cuma membentur dinding, jadi gema tapi tak pernah ke mana-mana. Karena itu, saya pikir Indonesia patut bersyukur sebab masih punya seorang negarawan sejati semacam SBY. Di saat banyak tokoh bangsa luput, bahkan takut untuk mengingatkan, SBY datang buat mendobrak.

Saya yakin apa yang diteriakan SBY itu terbit dari batinnya yang berkecamuk. SBY marah, kecewa, dan berduka;sama seperti seluruh bangsa Indonesia yang paham betapa sulitnya mengembalikan militer dan polisi pada peran dan fungsi yang semestinya setelah 32 tahun dipelihara rezim Orba.

Terlebih, SBY adalah salah satu tokoh penggerak reformasi Polri. Sejak pensiun dari militer, baik dalam posisi menteri maupun Presiden RI selama dua periode, SBY terus mendorong dan memastikan reformasi Polri "kembali ke khitah" berjalan di rel yang lurus. Karena itu, sepanjang pemerintahan SBY, tidak pernah kita temukan ada anggota Polri aktif yang kedapatan "bermain mata" dengan penguasa. Hal ini bisa terjadi, karena elit penguasa dan Polri sendiri sama-sama menolak hal tersebut.

Kalau ada yang bilang ini hanya manuver SBY buat memenangkan kandidat Partai Demokrat dalam Pilkada Serentak 2018, saya pikir ini pendapat asbun aka asal bunyi! Secara kasat mata saja, kita bisa mengendus sekian banyak ketidakberesan semacam ini. Ketidakberesan yang lacurnya malah semakin menjadi-jadi menjelang hari H Pilkada Serentak 2018.

Telisik saja baik-baik! Fenomena dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan (abuse of power) demi memenangi pilkada yang dilakukan anggota Polri semakin meramaikan media massa. Yang terbaru adalah Wakapolda Maluku yang dicopot gara-gara mengkampanyekan salah satu cagub Maluku yang diusung PDIP. Kapolda Sumut dan Wakapolda Kepri diduga menggelar pertemuan dengan tokoh-tokoh PDIP yang notabene adalah tim sukses dari paslon pilkada.

Sebelumnya ada dugaan kasus kriminalisasi Syaharie Jaang, cagub Pilgub Kaltim, yang dilakukan oleh mantan Kapolda Kaltim. Sekarang mantan perwira polisi ini maju sebagai cawagub yang diusung PDIP.   Jangan lupakan kabar tuntutan Kepala BIN, Kapolri, Kapolda Sumut kepada Gubernur Papua untuk "mengamankan" PDIP di Papua.

Pernyataan SBY semakin terkonfirmasi kebenarannya saat kita membaca bahwa Bawaslu telah menemukan 500 kasus pelanggaran ASN di Pilkada Serentak 2018. Sungguh jumlah yang luar biasa.  Jika dirata-rata, ada sekitar 2 pelanggaran ASN terjadi di tiap daerah.

Membaca ini semua, menjadi jelas apa yang hendak disasar SBY. Ketegasan Presiden ke-6 RI ini bukan sekadar mencegah kezaliman, mencegah proses politik yang tidak fair, melainkan upaya menyelamatkan demokrasi Indonesia. SBY mencoba menyelamatkan BIN, Polri dan TNI agar kembali ke khitahnya.

SBY sudah memulai. Karena itu, sudah seharusnya langkah yang diambil SBY didukung oleh seluruh parpol. Tak peduli apakah parpol itu berada dalam koalisi pemerintah, atau di luar pemerintah. Mereka semua bertanggungjawab untuk memastikan negara berjalan pada koridor yang konstitusional.

Dan ingat! Rakyat melihat, rakyat mencatat, dan pasti akan menghukum setiap parpol yang coba main-main dengan kekuasaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun