Mohon tunggu...
Julian Savero P.S
Julian Savero P.S Mohon Tunggu... Lainnya - Asisten Peneliti di Amanat Institute

Tertarik dalam mengamati dan menulis berbagai hal seputar kebijakan publik, politik demokrasi dan pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menuju 2024 dan 2025, antara Transisi Politik dan Transisi Energi

20 September 2021   16:35 Diperbarui: 20 September 2021   16:52 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi dan Turbin Angin (Sumber: IESR)

Beberapa bulan ini gelanggang perpolitikan tanah air semakin memanas. Mulai dari banyaknya rilis survei yang menilai kinerja pemerintah, elektabilitas parpol dan figur, wacana perubahan konstitusi, hingga usaha konkrit meluaskan pengaruh melalui iklan baliho politisi.

Publik memang bisa menunggu, tapi tidak dengan para politisi. Politisi tidak akan pernah lelah, karena memang investasi untuk berkontestasi di tahun 2024 harus dimulai sejak dini. Sebagai pemegang kedaulatan tertinggi atas republik, rakyat tentu berharap adanya transisi kekuasaan harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan.

Sama halnya seperti politisi, perubahan iklim tidak bisa menunggu. Untungnya, para politisi tingkat global turut menangkap fenomena itu. Melaui Paris Agreement 2015, masyarakat dunia sepakat untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih ambisius untuk memperlambat dampak perubahan iklim. Salah satu kebijakan yang terlihat adalah dengan cara transisi energi.

Pentingnya Transisi

Gelanggang perpolitikan tanah air akan terus memanas menjelang 2024, begitu juga dengan suhu bumi yang akan terus memanas dan naik 1,5C. Dampak nyata yang akan dirasakan dari peningkatan suhu bumi bagi Indonesia adalah kenaikan permukaan laut yang diprediksi dalam berbagai penelitian akan menenggelamkan sebagian Jakarta dan beberapa pulau kecil di Indonesia.

Apakah transisi energi sepenting itu? sebagai negara kepulauan, dampak dari perubahan iklim akan begitu nyata bagi Indonesia. Hal tersebut semestinya bisa menjadi alarm bagi pemerintah untuk lebih ambisius dalam mengeluarkan kebijakan untuk memperlambat efek brutal perubahan iklim.

Untuk mengatasinya, Indonesia sudah memiliki target, yaitu melalui target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dan pengurangan konsumsi energi fosil. Komitmen Indonesia dalam Paris Agreement 2015 untuk tahun 2025 adalah mencapai bauran EBT di angka 23%, penggunaan gas bumi di angka 22%, minyak bumi di angka 25%, dan batubara di angka 30%.

Namun dalam data terakhir, capaian Indonesia di akhir tahun 2020 dengan bauran EBT di angka 11,20%, penggunaan gas bumi di angka 19,16%, minyak bumi di angka 31,60%, dan batubara di angka 38,04%. Secara tidak langsung angka tersebut berkata bahwa pembuangan emisi yang menghasilkan jejak karbon di Indonesia masih tinggi, dan masih berkontribusi pada perubahan iklim global.

Ibarat energi yang penggunaannya harus dibatasi. Praktik dalam politik seyogyanya juga bisa dan bahkan harus dibatasi untuk kebaikan bersama. Jika dalam energi kita mencoba untuk membatasi penggunaan energi fosil agar bisa memperlambat perubahan iklim, dalam politik hal yang dirasa perlu dibatasi adalah praktik politik transaksional. Memang utopis, namun upaya tersebut dirasa rasional untuk memutus perlahan rantai korupsi.

Status Quo

Penggunan energi Indonesia saat ini dirasa masih belum ramah lingkungan. Dari hal yang paling sederhana seperti penggunaan energi fosil berupa batubara, negara kita masih bergantung pada komoditas tambang tersebut. Indonesia memiliki cadangan batubara sebesar 38,84 miliar ton yang bisa mencukupi hingga 65 tahun ke depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun