Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis - terus lumampah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kabar dari Bandung Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain).

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Tiga Provinsi Baru di Tanah Papua, Kini Indonesia Resmi Menjadi 37 Provinsi

12 November 2022   07:34 Diperbarui: 12 November 2022   07:56 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelantikan 3 Pj Gubernur Baru, di Jakarta, Jum'at (11/11/2022), Gambar Tangkapan Layar Channel Youtube Kompas.com

Indonesia saat ini resmi mempunyai 37 Provinsi. Tiga Provinsi baru tersebut semuanga berasal dari tanah Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

Perwakilan pemerintah, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, Jum'at (11/11/2022) di Jakarta telah melantik 3 penjabat (Pj) Gubernur baru.

Tito mengatakan sebagaimana tersiar di KompasTV, Jum'at (11/11/2022) bahwa alasan pemekaran Papua adalah adanya aspirasi masyarakat baik ke pemerintah, DPR ataupun ke DPD yaitu guna mempercepat pembangunan dan kemajuan di tanah Papua.

Berikut nama 3 Provinsi Baru, Ibu Kota dan nama Penjabat Gubernur.
1. Provinsi Papua Selatan, Ibu Kota Kabupaten Merauke, Penjabat (Pj) Gubernur Apolo Safanpo.
2. Provinsi Papua Tengah, Ibu Kota Kabupaten Nabire, Penjabat (Pj) Gubernur Ribka Haluk.
3. Provinsi Papua Pegunungan, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun