Mohon tunggu...
Julius Deliawan
Julius Deliawan Mohon Tunggu... Guru - https://www.instagram.com/juliusdeliawan/

Guru yang belajar dan mengajar menulis. Email : juliusdeliawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Laporan RT/RW DKI dan Masih Panjangnya Perjuangan Anti Korupsi

11 Desember 2017   10:19 Diperbarui: 11 Desember 2017   10:25 1265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ingin menulis ini, saya berpikir isunya sudah lewat. Tetapi masih ada yang menggelitik dalam pikiran saya. Mulai dari alasan para ketua RT dan RW yang keberatan menuliskan laporan, dan tanggapan Pemda DKI yang serta merta menyatakan akan meniadakan laporan yang dikeluhkan itu. Meski dalam pemberitaan selanjutnya, sepertinya pemda DKI meralat. Hanya akan membuat lebih sederhana dan bukan meniadakan.

Pada harian Kompas, 5 Desember 2017, diberitakan bahwa Ketua RW 04 Cempaka Baru, Abdul Rahman mengatakan, LPJ itu membuat para ketua RT dan RW berbohong. Dia meminta Anies menghapus kebijakan tersebut.

"Masalah pelaporan ini sangat tidak jelas, laporan pertanggungjawaban. Cara-cara itu membuat RT/RW berbohong ke pemerintah. Saya minta ke gubernur dan wali kota, pelaporan RT/RW harus dihapuskan, kembali ke zaman Fauzi Bowo,"kata Abdul di kesempatan tersebut.

Alasan ini menarik bagi saya, menimbulkan beberapa pertanyaan. Pertama, kenapa mesti berbohong? Apakah laporan yang diminta oleh Pemda DKI itu meminta laporan yang ideal-ideal saja, dan jika tidak sesuai maka laporan akan ditolak? Lantas apa motivasi ketua RT atau RW melakukan kebohongan, jika memang itu dilakukan? Kebohongan kepada siapa, Pemda DKI atau kepada warga? Dan masih banyak lagi pertanyaan yang dapat dimunculkan dari fakta tersebut.

Saya jadi membangun prasangka, RT RW saja begitu sulit melaporkan dana yang diamanahkan kepada mereka, yang dari segi jumlah masih sangat kecil, apalagi para pejabat negara yang jumlahnya fantastis. Apakah begitu 'melangit'nya LPJ di negeri ini sehingga susah dipahami? Sehingga yang kecil pun tidak dapat dilaporkan, apalagi yang jumlahnya besar. Ilmu akuntansi barangkali perlu mereformasi diri, menyesuaikan dengan kebutuhan para pejabat negara ini.

Kebohongan menjadi salah satu alasan mengapa RT dan RW enggan memberi laporan. Sebenarnya argumentasi penyanggahnya mudah, kenapa mesti berbohong. Belum terima, tinggal laporkan belum terima. Membeli A laporkan membeli A. Apa sulitnya? Sulit, jika membeli A harus bilang beli B karena harganya lebih tinggi. 

Kuitansinya tentu tidak pas. Sulit jika, belum terima tetapi harus laporkan terima supaya dana tetap mengalir, karena pejabat pemberi dana tidak ingin diketahui buruk kinerjanya. Ini soal kejujuran. Laporan pertanggungjawaban, tidak melulu sebenarnya soal uang. Tetapi juga soal kejujuran dari semua pihak.

Melihat fenomena ini, saya jadi berpikir, masih terlalu panjang perjuangan anti korupsi di negeri ini. Sepertinya KPK masih akan terus menjadi lembaga yang berjuang sendirian. Jika hal kecil saja masih banyak yang enggan untuk mempertanggungjawabkannya, bagaimana dengan hal yang lebih besar. Semoga saja saya keliru.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun