Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mempertanyakan Penonaktifan Pegawai KPK Termasuk Novel Baswedan

12 Mei 2021   12:05 Diperbarui: 12 Mei 2021   12:08 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Plt Jubir KPK, Ali Fikri (Ari Saputra/detik.com)

Berita yang hangat diperbincangkan saat ini mengenai 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan, sebab beberapa nama itu tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pegawai tersebut salah satunya adalah Novel Baswedan, Yudi Purnomo dan Harun Al Rasyid yang baru saja memimpin OTT Bupati Nganjuk.

Ramai diperbincangkan mengenai penonaktifan ini dan dikabarkan adanya upaya yang dibangun untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes tersebut. Diketahui juga bahwa 75 pegawai itu adalah pegawai yang berprestasi di KPK, tapi kenapa dinonaktifkan?.

Menurut Plt Jubir KPK Ali Fikri bahwa 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK bukan dinonaktifkan tapi diminta menyerahkan tugas.

Dari pernyataan tersebut diharapkan demikian. Persoalannya, Novel Baswedan adalah penyidik senior KPK yang berintegritas dan berkualitas dimana mampu mengungkap berbagai kasus korupsi besar. Ada lagi pegawai KPK lainnya yang bagus.

Seharusnya, mereka bisa dipertahankan. Tes TWK juga diduga bermasalah pada soal-soalnya yang tidak sesuai. Harusnya, soalnya juga diperbaiki agar hasilnya juga maksimal.

Alangkah baiknya, yang berkualitas tetap dipertahankan. Tes TWK untuk pengangkatan pegawai KPK sebagai ASN bukanlah jadi  pokok utama untuk tetap bekerja di KPK. Yang penting pegawai KPK yang masuk dalam kategori ASN maupun tidak tetap dipertahankan karena kualitas dan integritas.

Sayang sekali bila yang berkualitas dan berintegritas harus dinonaktifkan karena tes TWK tersebut. Lulus tes TWK bukanlah menjadikan seseorang itu berkualitas dan berintegritas. Tapi semua berasal dari pengalaman, semangat kerja dan mau belajar.

Kalau boleh saran dari penulis, yang tidak lulus tes pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN haruslah tetap dipekerjakan karena kualitas dan integritas tadi. Biarkan saja yang lulus tes TWK jadi ASN dan yang tidak lulus tetap diberikan kesempatan berkarya dan bekerja di KPK.

Tidak perlu semua pegawai KPK harus ASN tapi tetap mempekerjakan non ASN yang berkualitas dan berintegritas. Semoga saja KPK bisa mempertimbangkan itu semua agar KPK tidak semakin dipertanyakan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun