Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mencermati Maksud Menag Membacakan Doa Semua Agama dalam Acara Kemenag

6 April 2021   10:56 Diperbarui: 6 April 2021   11:21 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baru-baru ini ramai diperbincangkan soal pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang ingin membacakan doa semua agama dalam acara Kemenag. Menag juga menyatakan bahwa Kemenag bukanlah ormas Islam.

Kalau bagi penulis mencermati pernyataan itu demikian: bahwa Menag sebenarnya mengatakan itu tujuannya baik. Maksud baiknya adalah ingin agar adanya proporsionalitas atau keseimbangan dalam setiap acara di Kemenag.

Jika ingin menghaturkan doa maka bisa dengan mengucapkan doa agama-agama yang lain agar berimbang. Tujuannya baik karena Kemenag menaungi semua agama di Indonesia tanpa terkecuali.

Pesannya adalah adanya keseimbangan dan merajut terus rasa saling menghargai dan menghormati diantara umat beragama di Indonesia.

Mungkin saja selama ini doa yang dibacakan dalam setiap acara Kemenag adalah doa salah satu agama saja. Kali ini dicoba ada perubahan dengan membacakan doa banyak agama.

Namun, Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan bingung sendiri dengan pernyataan itu, Abbas mengatakan kalau didaerah mayoritas Islam seperti Aceh, itu cukup doa ajaran Islam dan lain sebagainya (detik.com).

Namun perbedaan diantara keduanya tidak perlu diperpanjang dan dipersoalkan. Yang terpenting kita sampaikan masukan kita kepada Menag demi tujuan yang terbaik.

Apapun keputusannya nanti maka itu hak dari seorang Menteri dan kita tidak bisa terlalu memaksa karena tujuannya Menag sebenarnya baik.

Tidak ada juga ruginya kalau semua doa dibacakan dalam setiap acara Menag. Itu tidak melanggar aturan tentunya. Asal tidak ada penghinaan, pendiskreditan dan pelecehan agama tertentu. Itu tidak boleh.

Kalau penulis pribadi berpandangan, ya kita serahkan pada Menag Yaqut bagaimana keputusan beliau. Jika itu sudah bulat maka kita tidak bisa melarangnya. Kalau itu baik, ya kita dukung.

Akan tetapi, mari kita memberikan masukan dan saran yang baik dan tidak menjatuhkan para pejabat pemerintahan kita. Kita mencermati segala apa yang diputuskan dengan kepala dingin dan tetap dengan kata-kata yang bagus.

Bagi penulis, pernyataan Menag adalah untuk kebaikan dan tidak untuk melukai perasaan umat agama lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun