Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Menyikapi Guru Honorer Dipecat karena Posting Gaji di Media Sosial

12 Februari 2021   11:10 Diperbarui: 12 Februari 2021   12:07 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Ketua PGRI, Unifah Rosyidi/Lisye Sri Rahayu, detik.com

Kabar terbaru beredar hangat disaat guru honorer SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hervina (34), dipecat kepala sekolah setelah mengunggah gajinya senilai Rp. 700 ribu di media sosial. Ketua PB PGRI Unifah Rosyidi mengatakan tindakan pemecatan dengan alasan tersebut tidak bijak (detik.com).

Dengan demikian, patut disikapi bahwa tindakan pemecatan itu tidaklah pantas. Apa yang dikatakan oleh Ketua PB PGRI tersebut sangat layak dan tepat. Masalah posting memosting foto di media sosial itu masalah biasa.

Persoalannya, apakah guru honorer itu menghina sekolah, kepala sekolah dan aparat sekolah lainnya dengan memosting gajinya tersebut?. Kalau tidak ada unsur menghina, menjatuhkan martabat dan mencela, maka untuk apa ada pemecatan itu?. Kita perlu bijak sebenarnya dalam menyikapi hal tersebut.

Sangat mungkin sebenarnya dilakukan mediasi dan diselesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan agar tidak ada yang terluka dan menderita.

Coba bayangkan, kalau guru honorer itu dipecat, sama saja penghasilannya hilang. Untuk memenuhi kebutuhan hidup pun akan semakin sulit. Ini akan menambah derita guru honorer itu. Jadi kepala sekolah terlalu gegabah dengan membawa terlalu serius postingan tersebut.

Tak bisa kita bayangkan, kalau akhirnya guru honorer itu dipecat. Maksudnya memosting itu harus diketahui terlebih dahulu, apakah ada unsur kejahatan atau unsur-unsur lain yang menyebabkan fatalnya tindakan itu.

Sebelum melakukan pemecatan, harusnya diupayakan dulu teguran keras terhadap si guru honorer. Jangan langsung, melakukan tindakan pemecatan yang sangat tidak bijak. 

Semoga saja, tindakan pemecatan itu segera dibatalkan agar si guru honorer masih mendapatkan penghasilan dari kerja kerasnya sebagai guru.  Kita tak ingin bila alasan pemecatan itu hanya karena memosting gaji padahal masih ada cara-cara lain yang lebih bijak dan pantas menyikapinya.

Kiranya, guru honorer tidak kehilangan pekerjaannya karena kasus tersebut. Semua pihak terkait bisa membantu guru honorer agar tidak kehilangan pekerjaannya. Semoga berita yang sudah viral ini menjadi sorotan publik dan diambil cara terbaik dalam proses penyelesaian sebaik mungkin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun