Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Indeks Korupsi Turun, Mahfud: Sentil Korting Hukuman Koruptor, Benarkah?

28 Januari 2021   19:29 Diperbarui: 28 Januari 2021   19:34 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: CNN Indonesia/Andry Novelino

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membeberkan beberapa faktor yang menyumbang turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia ke angka 37. Hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII) mendapati skor Indonesia turun tiga poin dari tahun sebelumnya. Mahfud menyebutkan lantaran pengurangan hukuman sejumlah koruptor oleh hakim Mahkamah Agung.

Benarkah?

Apa yang disampaikan oleh Mahfud MD tersebut tentu benar dan patut jadi perhatian kita bersama bahwa pengurangan hukuman koruptor memang sebuah kenyataan yang tak terbantahkan.

Memang sangat memprihatinkan kondisi kita saat ini dimana korupsi sudah berkembang biak, pengurangan hukuman koruptor juga semakin banyak ditambah lagi aksi-aksi pungli yang juga demikian.

Hal itu harus kita putus bersama sebelum semakin hari IPK kita semakin menurun. Penulis juga tidak mengetahui bagaimana agar pengurangan hukuman koruptor itu tidak terus terjadi.

Para majelis hakim yang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara korupsi harusnya semakin kejam lagi dalam memvonis para terdakwa korupsi agar ada efek jera sesuai dengan perbuatan mereka.

Para majelis hakim harusnya bisa melihat bagaimana IPK semakin menurun karena kasus korupsi meningkat dan pengurangan hukuman koruptor juga demikian. Para majelis harus lebih berani dan tegas terhadap koruptor karena mereka telah memberikan derita dan menyusahkan rakyat Indonesia dengan perbuatan mencuri uang rakyat.

Saatnya sistem penegakan hukum terhadap korupsi kita perbaiki agar lebih baik. Jangan biarkan kita terpuruk dengan IPK tersebut. Data IPK tersebut sebenarnya supaya mengingatkan kita agar tidak bermain-main dalam penegakan hukum terhadap korupsi. Kita harus membuka mata dan tegas terhadap korupsi. Jangan pernah menganggap remeh korupsi tersebut sehingga kita menutup mata untuk itu.

Semoga saja kita semakin lebih mengerti bahwa hidup berbangsa dan bernegara saat ini harus terus kita jaga dengan melawan korupsi juga yang telah merusak kehidupan rakyat. Mari kita tumbuhkan emosi melawan korupsi. Ayo para majelis hakim lebih tegas dalam memberikan vonis terhadap korupsi dan mari untuk melihat korupsi sebagai musuh terbesar dalam hidup ini.

Hingga akhirnya kita bisa mendapat keuntungan dalam hidup bernegara dengan bebas dari korupsi. Apa yang disampaikan Mahfud MD juga harus jadi perhatian kita bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun