Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Kita Harus Evaluasi

28 Januari 2021   16:06 Diperbarui: 28 Januari 2021   16:07 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Diky Sastra/detik.com

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia untuk 2020 turun jauh dibanding tahun 2019. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun 3 poin dari tahun 2019 yang mendapatkan skor 40. 

Melorotnya skor IPK itu membuat peringkat Indonesia juga turun drastis dari posisi 85 ke 102 dari 180 negara. Indonesia tercatat pada peringkat yang sama dengan Gambia. Ini tentu kabar buruk sebenarnya buat kita dan harus dijadikan evaluasi penuh.

Sangat disayangkan sekali kalau IPK kita menurun jauh. Itu menandakan kita ibarat sebuah negara yang kental dengan korupsi. Apalagi ditambah beberapa waktu lalu terjadi korupsi dana bantuan sosial dan korupsi ekspor benih lobster yang membuktikan Indonesia masih laris dengan korupsi.

Kita harus menyadari bahwa negara ini masih berkutat dengan korupsi yang tiada matinya. Kita masih terjerembab dalam korupsi yang semakin hari semakin sering terjadi.

Korupsi seperti budaya dan kekal abadi di negeri kita karena korupsi masih terus dan terus terjadi. Sebab itu, alangkah baiknya, kita kita mengevaluasi IPK tersebut bila ingin menjadi negara yang lebih baik kedepannya.

Sudah saatnya kita beralih pada satu tujuan yaitu Indonesia sejahtera dan Indonesia yang maju. Korupsi bukan masalah yang perlu didiamkan, karena itu, saatnya Indonesia segera melawan korupsi dan jangan biarkan itu terus terjadi.

Pemerintah, penegak hukum dan masyarakat harus bersinergi untuk melakukan pencegahan terhadap korupsi. Indonesia sebagai negara hukum harus menunjukkan hukum sebagai panglima dan hukum tegas kepada siapapun.

Pemerintah Indonesia harus mensosialisasikan pencegahan korupsi maupun pelajaran anti korupsi terhadap anak usia dini agar semakin mengerti dan tahu bahaya korupsi bagi kita, negara dan demokrasi kita.

Kita harus malu dengan IPK diatas agar kita tidak dicap negara lain sebagai negara hukum yang laris korupsi. Sudah saatnya bangkit untuk melawan korupsi. Kita pasti bisa dengan kerjasama yang baik dan juga kesadaran masing-masing pihak untuk melawan korupsi.

Kita tolak korupsi dengan tegas. Kita hukum pelaku korupsi seberat mungkin karena rakyat menderita karena korupsi. Kita pasti bisa menaikkan IPK di tahun mendatang dengan kerja keras, kesadaran dan kebersamaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun