Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyimak Respons Polri soal Ancaman FPI Tetap Gelar Reuni 212 Jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada

19 November 2020   23:15 Diperbarui: 19 November 2020   23:23 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Antara Foto/Reno Esnir

Beberapa hari lalu, pemerintah menyampaikan kepada pihak kepolisian dan para kepala daerah untuk lebih tegas dalam menindak kerumunan yang terjadi di daerah yang mereka pimpin. Hal itu diakibatkan kerumunan-kerumunan yang terjadi dalam acara pernikahan anak Rizieq Shihab sehingga pemerintah dan kepolisian harus makin tegas membubarkan dan mencegah kerumunan-kerumunan.

Namun, ada yang memprihatinkan ketika FPI, PA 212 bakal tetap menggelar Reuni 212 apabila pemerintah membiarkan kerumunan pilkada. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan penyelenggaraan pilkada serentak 2020 merupakan amanat undang-undang, sehingga perlu dibedakan dengan jenis kerumunan lainnya.

Dengan penjelasan itu, harapan terbesar kita adalah agar tidak ada orang-orang atau oknum-oknum menyamakan kerumunan yang terjadi akibat acara tertentu dengan pelaksanaan pilkada.

Kalau pelaksanaan pilkada sudah ada pihak yang menindaknya yakni Bawaslu dan KPU. Dan, kerumunan yang terjadi akibat. Dari acara pernikahan, reunian dan lainnya maka hal itu menjadi hak kepolisian. Sebab itulah, perlu kita pahami bahwa proses penindakan sudah ada aturan dan pihak yang berwenang untuk itu.

Terkait "ancaman" dari FPI, PA 212 yang ingin menggelar Reuni 212 kalau pembiaran terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada tentu tidak tepat.

Kita sangat diminta untuk tidak membandingkan dan ikut-ikutan terhadap suatu pelanggaran. Harusnya pihak FPI, PA 212 dan organisasi lainnya yang ingin menggelar Reuni 212 tidak berkata dan memberi pernyataan seperti itu.

Lebih baik kita kawal terus pilkada yang ada. Kalau ada pelanggaran maka kita ikut melaporkan pelanggaran tersebut kepada Bawaslu dan KPU. Dan, ketika ada kegiatan yang menciptakan kerumunan-kerumunan juga kita sampaikan kepada pihak kepolisian agar ketegasan dan keadilan benar-benar terwujud.

Penting sekali, kita itu seia sekata atau senada dengan pemerintah melawan Pandemi Covid-19. Itu adalah sesuatu yang harus kita lakukan disaat sulit ini. Persatuan diantara kita harus semakin dikuatkan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. 

Kalau masih ada kegiatan yang mengundang kerumunan maka pihak kepolisian harus tegas melakukan penindakan agar ada efek jera dan efek takut menggelar acara dan menimbulkan kerumunan.

FPI dan PA 212 adalah elemen bangsa Indonesia yang juga harus ikut serta mencegah dan melawan Pandemi Covid-19 dengan tidak menciptakan kerumunan-kerumunan. Semoga itu dilihat dan disepakati oleh kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun