Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pembelaan Moeldoko Soal UU Cipta Kerja

17 Oktober 2020   22:20 Diperbarui: 17 Oktober 2020   22:26 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Kepala staf Kepresidenan RI Moeldoko merespons banyaknya penolakan oleh masyarakat kepada UU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menyatakan secara umum UU Cipta Kerja ini bertujuan untuk memberikan wajah baru bagi Indonesia.

Wajah baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia dimana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya masa depan. Mau diajak bahagia saja kok susah amat!, ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.com, 17/10.

Dari pernyataan Moeldoko tersebut dapat kita katakan bahwa kebahagiaan dari rakyat itu sangat sulit terpenuhi. Kebahagiaan yang menurut pemerintah belum tentu kebahagiaan bagi rakyat pula. UU Cipta Kerja atau Omnibus Law bisa jadi sesuatu yang baik menurut pemerintah tapi belum tentu baik buat 260 juta rakyat Indonesia.

Aksi demonstrasi bukanlah berarti masyarakat tidak mau bahagia tetapi ada hal yang dinilai kurang mensejahterakan mereka atau lebih kepada hal-hal yang memberatkan rakyat.

Oleh karena dasar itu, alangkah baiknya pemerintah dan DPR menyerap semua aspirasi rakyat dan memasukkan dalam UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. 

Kebahagiaan masyarakat memang sangat sulit diwujudkan, akan tetapi setidaknya memenuhi kebahagiaan itu. Caranya adalah dengan mendengarkan suara mereka.

Penulis pribadi tidak sepakat dengan pernyataan Pak Moeldoko bahwa rakyat tidak mau bahagia. Rakyat itu mau bahagia tetapi UU Cipta Kerja harus diperbaiki beberapa pasal. Harusnya itu bisa dilakukan dan diserap.

Kalau penulis pribadi beranggapan hal biasa bila ada aksi demontrasi maupun ketidaksepakatan dengan UU Cipta Kerja buatan pemerintah dan DPR. Itulah keindahan dari demokrasi kita dan harus dihormati.

Pemerintah boleh saja membela UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tapi rakyat pun punya hak menentang yang menurut pemerintah dan DPR  baik tersebut. Suara rakyat memang harus diperhitungkan karena rakyatlah yang memilih pemerintahnya dan wakil rakyatnya.

Wajar-wajar saja rakyat berontak dengan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang menilai ada pasal-pasal bermasalah maupun tidak berpihak pada rakyat. Pemerintah pun harus memaklumi hal tersebut sebagai sebuah keindahan demokrasi. Asal demokrasi itu tidak melabrak nilai-nilai hukum maka sah-sah saja.

Kalau demonstrasi kemarin sempat ricuh maka penegakan hukum terus saja jalan tanpa ada larangan untuk berdemonstrasi damai. Untuk Pak Moeldoko pun rakyat bukan tidak mau diajak bahagia tapi masyarakat menilai beberapa pasal merugikan mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun