Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apakah Indonesia Darurat Pancasila?

25 September 2020   14:33 Diperbarui: 25 September 2020   14:36 614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Media Indonesia/Palce Amalo

Menarik membaca tulisan Romo Franz Magnis Suseno di Harian Kompas, 25/9 yang berjudul,  "Keluar dari Darurat Pancasila". Dalam tulisan tersebut Romo Magnis menjawab tulisan Yasraf A Piliang di Harian Kompas, 7/9, berjudul "Darurat Pancasila".  Dalam tulisan Yasraf A Piliang tersebut dinyatakan bahwa demokrasi kita jauh dari memuaskan, bahwa partai-partai politik tidak bermutu, bahwa DPRD-DPRD dan bahkan DPR dipandang sebagai rawan korupsi:itu sulit disangkal. Dan itu serius. Tetapi "darurat Pancasila"? Apa tidak berlebihan? Kapan dalam sejarah Indonesia dan dimana di dunia, para politisi tidak suka vulgar dan bengis? Justru itu kontrol demokratis perlu, dijawab Romo Magnis.

Penulis tidak mau masuk terlalu dalam, cuma ingin menyampaikan bahwa kita belum dalam kondisi "Darurat Pancasila". "Darurat Pancasila" itu ketika kita sebagai bangsa, sudah sangat keterlaluan dalam bersikap sebagai sebuah bangsa dan negara. Maksudnya disitu adalah di setiap daerah saling bertengkar, bertempur dan merusak karena sebuah perbedaan suku, agama, rasa dan antargolongan.

Kita bertengkar di seluruh daerah karena soal pendirian rumah ibadah dan juga aksi teror yang terus datang silih berganti tanpa ada upaya yang kuat mencegah dan menindaknya. Penulis juga sependapat dengan Romo Magnis yang menyatakan bahwa "Darurat Pancasila"  ketika sistem hukum dan perpolitikan bertentangan dengan Pancasila. 

Kalau 1.500 orang eks-Gafatar yang bercocok tanam ramah lingkungan diserang oleh 5.000 orang beringas, rumah, sepeda motor dan harta lain milik mereka dibakar dan tak tak satu pun dari bandit-bandit itu dihukum pengadilan, kalau undang-undang tentang kekerasan seksual sejak bertahun-tahun tidak juga disahkan DPR dan lain sebagainya. Itulah Darurat Pancasila.

Itulah hal-hal yang bisa menyebabkan "Darurat Pancasila". Tidak masalah kita berbeda pendapat tapi untuk sekarang kita belum sampai Darurat Pancasila. Kata darurat itu artinya keadaan sukar (sulit) yang tidak tersangka-sangka (dalam bahaya, kelaparan dan sebagainya) yang memerlukan penanggulangan segera.

Melihat kondisi Indonesia saat ini, belum dapat dikatakan "Darurat Pancasila" karena kita tidak sedang bertengkar dan bertempur sesama bangsa karena pendirian rumah ibadah, karena suku, agama, rasa dan antargolongan. Memang masih terjadi hal tersebut, cuma penegakan hukum yang tegas dan kebersatuan kita masih bisa mengatasinya.

Indonesia juga tidak melakukan kejahatan genosida dimana mengusir rakyatnya dan ingin memusnahkan rakyatnya seperti masyarakat Rohingya yang terlantar ke negara-negara tetangga karena tidak ada kepastian tempat tinggal.

Kita tidak sedang seperti yang diuraikan diatas tersebut. Kita masih bisa mengatasinya sendiri sehingga masih ada ketertiban, ketenangan dan keamanan yang kita rasakan. Tapi, jangan senang dulu, Darurat Pancasila bisa saja terjadi andai pemerintah abai, tidak memperbaiki sistem hukum, membumikan Pancasila dan membiarkan rakyat berjuang sendiri. Itu tidak boleh.

Kita sekarang harus menguatkan terus nilai-nilai Pancasila kita sampai ke penjuru negeri ini agar Darurat Pancasila itu tidak terjadi yang menghancurkan bangsa dan negara ini sampai pembubaran negara tercinta ini.

Apalagi di tengah krisis di masa Pandemi Covid-19 ini, kita diajak untuk saling menjaga agar jangan sampai ada orang yang ingin memperkeruh suasana, apalagi melakukan praktik korupsi di tengah Pandemi. Itu jangan sampai terjadi.

Pemerintah harus mengingat tugasnya untuk mensejahterakan rakyat baik dalam bidang sosial, agama, ekonomi, hukum dan lainnya demi kehidupan yang lebih baik. Cakupan nilai-nilai Pancasila itu luas dan masih sulit kita penuhi amanat Pancasila itu. Tapi, meski sulit, jangan biarkan kita sampai "Darurat Pancasila".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun