Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dari KAMI hingga PBNU Mendesak Pilkada Ditunda

20 September 2020   23:28 Diperbarui: 20 September 2020   23:36 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Sindonews.com/Isra Triansyah

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI menyuarakan menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020. "Sehubungan dengan rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2020 ini, KAMI meminta KPU dan Penyelenggaraan Negara khususnya pemerintah untuk membatalkan atau menunda pelaksanaan pilkada tersebut sampai batas waktu yang aman bagi rakyat Indonesia," bunyi keterangan tertulis Ketua Komite Eksekutif, Ahmad Yani dilansir dari Sindonews.com 20/9.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan sikap tegas terkait pelaksanaan pilkada serentak. PBNU meminta menunda pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

"Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ujar Said Aqil dilansir dari Sindonews.com, 20/9.

Atas pernyataan itu, apakah pilkada akan ditunda?. Apalagi PBNU sebagai organisasi besar dalam bidang agama sudah mengeluarkan pandangannya agar pilkada ditunda saja daripada menimbulkan masalah kedepannya.

Maksudnya adalah masalah klaster baru yang tentu akan terjadi. Bagaimanapun ketika masyarakat atau pemilih hadir di Tempat Pemungutan Suara atau TPS akan mengundang banyak massa. Kita tak tahu juga terjadi penyebaran di TPS tersebut melalui droplet maupun sentuhan-sentuhan lainnya.

Kalau boleh setelah reda Pandemi ini dan kita menemukan vaksin Covid-19 saja baru pilkada kembali dimulai. Lagipula apa ruginya kalau pilkada ditunda?. Anggaran pilkada pun bisa digunakan untuk penanganan Covid-19. Bukankah itu lebih baik?. Bukankah itu lebih bermanfaat?.

Semoga pemerintah bisa melihat desakan dan himbauan dari beberapa pihak, organisasi dan partai politik agar pilkada ditunda dulu sampai situasi reda. Bagaimanapun tidak ada yang dirugikan untuk itu.

Karena situasi mendesak atau force majeur seperti sekarang ini, sangat wajar pilkada ditunda dulu. Semua bukan karena kepentingan pribadi tapi demi kepentingan umum dan keselamatan seluruh bangsa Indonesia. Tidak ada masalah juga pilkada ditunda terlebih dahulu.

Terpenting, kita tidak menghapuskan pilkada tersebut dan membiarkan DPRD maupun DPR memilih pemimpin kita seperti yang orde lalu-lalu. Sekarang, kesehatan masyarakat memang perlu diperhatikan sebagai wujud peran serta pemerintah sangat luas dan sangat signifikan membantu rakyat.

Demokrasi kita tidak akan runtuh bila pilkada serentak ditunda. Tidak ada kesalahan fatal juga bila pilkada serentak ditunda. Karena itu, demi kebaikan layak bila banyak desakan agar pilkada ditunda dulu.

Semoga pihak yang berkepentingan bisa menyadari dan mengerti seruan masyarakat agar pilkada ditunda sejenak sampai Pandemi sedikit mereda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun