Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Modus Baru Politik Uang yang Patut Diwaspadai

19 September 2020   16:37 Diperbarui: 19 September 2020   16:39 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Ari Saputra/detik.com

Pilkada serentak tahun ini di tengah Pandemi tak menutup kemungkinan banyak terjadi kecurangan. Terutama dalam hal politik uang yang biasanya terjadi dalam setiap kontestasi politik seperti pilkada dan pemilu. Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyoroti soal potensi terjadinya politik uang dalam pelaksanaan pilkada.

"Karena di tengah situasi ekonomi yang terpuruk seperti ini bisa saja masyarakat kita berubah menjadi sangat permisif terhadap politik uang dan bisa berkembang modus-modus baru dengan memanfaatkan Pandemi Covid-19," ujar Ratna dari detik.com, 19/9.

Sebuah hal yang nyata sebenarnya apa yang dikatakan Komisioner Bawaslu tersebut, apalagi ini di tengah Pandemi Covid-19. Bisa kita bayangkan bagaimana sensitifnya Pandemi ini dengan perekonomian.

Semua kebutuhan semakin sulit, pekerjaan hilang dan uang pun habis sehingga pilkada dapat dijadikan sumber uang dengan meminta pada para calon kepala daerah sejumlah uang sebagai bentuk dukungan atas sering disebut politik uang.

Tentu masyarakat saat ini butuh uang untuk hidup. Sebab itu, pilkada jadi ajang politik uang dan itulah yang membuat pilkada kita semakin rusak dan pemimpin yang dihasilkan pun tidak kredibel dan berintegritas.

Kalau seperti ini yang sulit adalah kita-kita juga. Yang rugi adalah kita juga karena pemimpin yah dihasilkan tidak memenuhi kriteria dan semangat rakyat.

Maka dari itu kita harus waspada. Bukan hanya pemerintah yang waspada tapi juga rakyat. Kita bekerja mencegah segala keburukan di pilkada terjadi yang mencoreng demokrasi kita.

Peran Bawaslu

Untuk mencegah politik uang marak di tengah Pandemi maka Bawaslu harus aktif dan reaktif untuk bekerja mencegah dan menindak politik uang di setiap daerah. Kita tahu Bawaslu dibentuk di setiap kabupaten/kota bahkan ada juga di kecamatan yang sering disebut Panwaslu atau Panitia Pengawas Pemilu.

Maka, Panwaslu itu juga diberdayakan agar turut serta membantu Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/kota bekerja menindak dan mencegah modus baru politik uang.

Pilkada di tengah Pandemi jangan dijadikan ajang bagi-bagi uang, bagi-bagi beras dengan embel-embel bantuan sosial padahal ada maksud untuk mendapatkan dukungan. Kita harus mau menolak dan mencegah itu karena kita rindu akan perubahan di Indonesia dimulai dari kabupaten/kota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun