Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Luhut Pandjaitan dan Harapan Baru Penanganan Covid-19

19 September 2020   00:38 Diperbarui: 19 September 2020   00:42 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: CNN Indonesia/Safir Makki

Menteri koordinator kemaritiman dan investasi Luhut Pandjaitan bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB Doni Monardo diperintahkan Presiden Jokowi untuk menangani Pandemi Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia yang menjadi penyumbang terbanyak kasus terinfeksi Covid-19.

Sepertinya, kalau kita lihat penugasan itu akan berdampak baik di tangan kedua tokoh tersebut, terutama peran Luhut Pandjaitan akan besar dalam proses penanganan Covid-19.

Hal itu dapat kita lihat saat Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa aturan baru terkait masa kampanye pilkada serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19 akan lekas diumumkan ke publik.

"Kami sudah bicarakan semua itu. Saya pikir langkah-langkah sudah diambil, nanti pada waktunya akan diumumkan, kan tanggal 23 (September) critical time mengenai itu karena pengumuman calon," kata Luhut dalam keterangan pers di akun YouTube Kemenko Maritim dan investasi dilansir dari CNN Indonesia.com, 18/9.

Harapan baru

Apa yang disampaikan Luhut Pandjaitan tersebut sangat kita nantikan. Kita tak mau bahwa pilkada tahun ini jadi klaster baru yang membuat Pandemi tidak habis-habis juga.

Dengan pernyataan Luhut Pandjaitan sebagai bagian dari pemerintah telah memberikan cahaya dan harapan baru agar tidak tercipta klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

Penulis pribadi bangga dengan reaksi cepat pemerintah tersebut dengan peraturan dalam pelaksanaan pilkada. Sepertinya, Luhut Pandjaitan dapat diberikan apresiasi karena kecepatan beliau mengeksekusi apa yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi.

Harapannya juga dalam peraturan tersebut dinyatakan dan diatur tegas bahwa tidak diperbolehkan konser kampanye dalam pilkada tahun ini. Itu penting agar calon kepala daerah tidak melakukan kampanye dan konser dengan mengundang banyak massa sehingga klaster baru makin tercipta sehingga merugikan kita dari sisi kesehatan dan ekonomi.

Harapannya, dalam aturan tersebut diatur juga mengenai sanksi bagi para calon kepala daerah yang ngeyel atau sulit diatur. Sudah dikatakan tidak boleh berkampanye dengan banyak  massa dan konser musik, tapi kalau tetap dilakukan maka dihukum berupa denda, pidana maupun diskualifikasi.

Dalam aturan itu harus tegas mengenai sanksi itu agar tidak ada pembangkangan terhadap aturan. 

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah untuk dipastikan sedang tidak terpapar virus Covid-19. Itu jadi bagian penting pula.

Sosok Pak Luhut Pandjaitan yang juga mantan TNI harus tegas dan tidak pilih kasih terhadap para calon kepala daerah yang melanggar aturan. Harus ada penindakan bila sesuatu yang sudah dilarang tapi tetap dilaksanakan.

Dengan begitu, tidak akan ada lagi pihak yang menyalahkan pemerintah lamban, kurang tepat dan salah urus penanganan Pandemi Covid-19.

Semoga apa yang disampaikan tersebut berbuah manis dan kita bisa perlahan hidup lebih baik dan produktif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun