Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tolak Konser Kampanye, Menolak Klaster Baru Covid-19

18 September 2020   11:11 Diperbarui: 18 September 2020   11:20 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Medcom.id/M. Rizal

Beberapa hari ini ramai juga diberitakan mengenai penolakan konser kampanye di pilkada tahun 2020. Hal itu adalah langkah yang bagus dan tegas agar pilkada tidak menjadi sumber penyebaran Covid-19. 

Namun konser musik tetap diizinkan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan/atau walikota dan wakil walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19. PKPU itu menginduk pada Undang-undang No. 6/2020 tentang pilkada.

Dalam upaya untuk menghancurkan penyebaran Covid-19 akan sia-sia saja kalau klaster baru dari kampanye konser musik digulirkan. Jangan harap kita akan selesai dengan Covid-19 kalau masih terus begini. Kampanye pilkada sudah pasti akan jadi klaster baru.

Pemerintah daerah dalam hal ini harus bisa menerima dan menerapkan apa yang sudah diwacanakan, diajak dan diatur oleh pemerintah pusat. Kalau diajak untuk memerangi Pandemi Covid-19, maka ayo kita bersama-sama memeranginya, bukan malah membuat kerumunan-kerumunan dengan konser musik.

Kalau konser musik masih diadakan, itu sama saja masyarakat ngeyel protokol kesehatan. Cobalah untuk berkampanye dengan cara virtual atau daring atau tidak bertatap muka secara langsung.

Coba para calon kepala daerah menggunakan fasilitas media yang ada untuk berkampanye secara virtual. Dengan begitu, calon kepala daerah sudah turut serta dalam membantu pemerintah menghentikan Pandemi Covid-19 ini.

Kalau bukan kita yang berjuang, lalu siapa lagi?. Kalau bukan kita yang patuh, lalu siapa lagi?. Sebab itu, kita jangan sia-siakan perjuangan yang sudah kita lalui beberapa bulan ini memerangi Covid-19. 

Sebaiknya, kita menahan diri untuk tidak berkumpul-kumpul dulu dengan teman-teman sampai semuanya telah normal kembali. Semua itu demi menjaga kesehatan masyarakat dan perekonomian tetap terjaga. Bila kesehatan dan ekonomi sama-sama goyang maka yang rugi adalah kita juga.

Sebab itu, klaster baru melalui konser musik harus kita tolak. Pemerintah pusat harus tegas terhadap daerah yang menyelenggarakan konser musik. Ketegasan itu dapat berupa diskualifikasi calon kepala daerah yang menggelar konser musik maupun bisa dalam bentuk sanksi denda dan pidana.

Jangan sampai karena konser musik, kasus penyebaran Covid-19 makin menyebar dan yang Disalahkan pemerintah pusat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun