Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dugaan Penggunaan Rekening Pribadi Mengelola APBN Kemenhan Harus Dicegah

23 Juli 2020   12:49 Diperbarui: 23 Juli 2020   12:50 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: detik.com/Lisye

Kabar menarik datang dari Kementerian Pertahanan yang diduga menggunakan rekening pribadi dalam mengelola dana APBN. Hal itu berdasarkan temuan dari BPK.

Akan tetapi, stafsus Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan penjelasan.

"Temuan tersebut terkait dengan kegiatan atase-atase pertahanan di seluruh dunia dalam pelaksanaan tugasnya di luar negeri dimana membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat, sejatinya proses izin  pembukaan rekening sudah disampaikan kepada kementerian keuangan, karena proses kegiatan harus segera dan cepat untuk kegiatan para atase Pertahanan di LN maka secara administrasi terjadi hal tersebut diatas untuk kegiatan 2019.

Dugaan-dugaan tersebut meski sudah dijelaskan oleh stafsus Kemenhan, sebaiknya perlu ada pemeriksaan maupun penyelidikan apakah benar hal yang dijelaskan tersebut.

Karena dalam pemikiran masyarakat awam misalnya, namanya dana anggaran yang dikelola atau dimasukkan ke rekening pribadi akan digunakan oleh pribadi itu sendiri.

Sangat memungkinkan ada penyelewengan dana tersebut untuk keperluan pribadi. Namanya rekening pribadi pasti untuk kebutuhan dan kepentingan pribadi masing-masing.

Itu yang sangat berbahaya bagi sistem anggaran pemerintahan kita. Apapun alasan tersebut, perlu adanya transparansi dan kejelasan apakah hal itu benar dan tak perlu dipermasalahkan?.

Syarat-syarat yang ditetapkan oleh aturan undang-undang apakah juga demikian atau bagaimana. Itu harus diperjelas karena isu itu dapat membuat opini publik semakin negatif terhadap Kemenhan terutama pemerintah kita. 

Jika didiamkan begitu saja, maka dapat berdampak fatal yaitu penggunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Sebab itu, dengan adanya info ini makin terbuka lebar proses penyelidikan lebih lanjut baik BPK maupun KPK. Kita tak ingin semakin terpuruk karena adanya tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

Sebab itu, harus ada sistem pencegahan dugaan dana APBN Kemenhan dikelola rekening pribadi. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Lebih baik mencegah dugaan tindak pidana daripada nanti berdampak buruk pada diri sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun