Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Penindakan Tegas terhadap Karhutla Tanpa Kompromi

24 Juni 2020   09:45 Diperbarui: 24 Juni 2020   09:47 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Tempo/Andry Prasetyo

Kebakaran hutan memang jadi masalah lingkungan yang sampai sekarang sulit kita tangani. Ada beberapa hal menurut penulis sebab dari masifnya pembakaran hutan tersebut.

Pertama, tidak adanya ketegasan dari pemerintah setempat, terutama dari sisi penegakan hukum dan pengawasan terhadap hutan juga masih minim.

Kedua, adanya oknum yang ingin cari keuntungan semata demi mendapatkan uang yang melimpah.

Ketiga, populasi manusia semakin bertambah hingga pada akhirnya lahan membangun pemukiman semakin sedikit, akhirnya hutan jadi lahan untuk membangun pemukiman tersebut.

Ketiga hal tersebut bagi penulis menjadi alasan mengapa kasus pembakaran hutan maupun penebangan liar semakin masif di Indonesia.

Sebab itu, Presiden Jokowi meminta jajarannya tidak melupakan tugas mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan meski sibuk menghadapi Pandemi Covid-19. 99 persen kebakaran hutan karena ulah manusia baik disengaja atau karena kelalaian.

"Penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk menyelesaikan masalah ini, ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas dari istana Merdeka Jakarta dilansir dari Tempo.co 23/6/2020.

Tanpa kompromi

Dari pernyataan Presiden Jokowi tersebut haruslah dilaksanakan oleh pejabat terkait dan pemerintah daerah setempat.

Penegakan hukum harus tanpa kompromi. Indonesia sudah jelas sebagai negara hukum sebab itu, hukum jadi pedang untuk menumpas segala bentuk kejahatan.

Pembakaran hutan adalah kejahatan dalam bidang lingkungan yang dampaknya begitu terasa bagi seluruh makhluk hidup di bumi. Pembakaran hutan bisa membunuh langsung makhluk hidup tanpa ampun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun