Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Fadli Zon, Ruslan, dan Kedewasaan Berdemokrasi

5 Juni 2020   10:50 Diperbarui: 5 Juni 2020   10:47 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: kompas.com/Nabila Tashandra

Saat ini negara kita Indonesia tercinta ini telah menerapkan kebebasan berdemokrasi sejak masa reformasi digulirkan. Kita bisa bebas menyuarakan pendapat dan aspirasi kepada pemerintah dan kepada pejabat yang perlu dikritisi.

Bukan seperti zaman orde baru dimana kebebasan berpendapat dan berekspresi dikekang penuh. Sebab itu, era reformasi ini begitu menyenangkan dan menggembirakan buat kita.

Namun, jangan pula kita menyalahgunakan demokrasi yang sudah kita terapkan ini. Tidak boleh sembarangan juga.

Terkait dengan itu, Fadli Zon politisi partai Gerindra menyoal proses hukum yang diberikan kepada Ruslan Buton seorang mantan TNI dan menyebut dirinya sebagai Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara yang membuat rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi untuk mundur pada Kamis, 28 Mei 2020.

Fadli Zon menyoal penangkapan Ruslan dan mencuit di Twitter pribadinya,"Standar demokrasi macam apa yang kita pakai? Masak orang hanya meminta atau menyerukan agar seseorang mundur dari jabatan publik dianggap perbuatan makar atau kriminal? hadeuh demokrasi abal-abal,".

Kedewasaan berdemokrasi

Perlu kesadaran kita semua bahwa demokrasi yang sudah kita dapat dan terapkan ini bukan berarti digunakan secara sesuka hati dan tanpa batas.

Apa yang dikatakan Ruslan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan belum sampai proses persidangan. Bukan tidak mungkin atas hasil penyidikan nanti Ruslan dibebaskan bila tidak ada unsur tindak pidana didalamnya.

Percayalah terhadap proses hukum oleh pihak kepolisian. Kita harus meyakini semua proses akan transparan. Pihak kepolisian akan menyelidiki apakah rekaman Ruslan tersebut ada unsur hasutan, kebencian maupun kejahatan lainnya.

Kita pun harus menghormati penegakan hukum di negeri demokrasi ini. Mari kita sema bangsa agar bijak dan dewasa berdemokrasi.

Jika seseorang diproses hukum berarti ada dugaan pelanggaran terhadap demokrasi itu. Dan, kita pun diminta menghormati proses hukumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun