Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

TKD PNS Ditunda, THR TGUPP Penuh, di Mana Keadilan, Pak Anies?

3 Juni 2020   14:36 Diperbarui: 3 Juni 2020   14:33 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kompas.com/Nursita Sari

Di masa Pandemi Covid-19 banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK dan karyawan yang dirumahkan. Ada juga karyawan yang THR-nya dipotong, karena dampak dari Pandemi. 

Ada juga PNS yang THR tidak dipotong, tetapi ditunda. Tetapi tidak untuk TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) yang menerima tunjangan hari raya (THR) penuh di tengah Pandemi Covid-19.

Besaran gaji TGUPP yang diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 2359 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan TGUPP, THR seorang ketua mencapai Rp. 51,5 juta. 

Untuk gaji anggota grade III TGUPP mendapatkan Rp. 15,3 juta, anggota grade IIIa Rp. 13,5 juta dan lain sebagainya, dilansir dari mediaindonesia.com, 

Berbeda dengan PNS Provinsi DKI Jakarta yang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ditunda pencairan 25 persen karena dialihkan untuk darurat penanganan Covid-19. Untuk gaji PNS tetap tidak berubah, tetap sama.

Dimana keadilan

Atas ketetapan dan keputusan itu, sangat layak kita mengatakan dimana keadilan Pak Anies? Keadilan dalam hal pemberian THR TGUPP yang penuh dan penundaan TKD PNS DKI.

Kalau TKD ditunda dan dialihkan ke penanganan Covid-19, maka THR TGUPP juga harusnya demikian demi sebuah keadilan.

Provinsi DKI Jakarta termasuk yang  sangat banyak terdampak Covid-19 dengan kasus terinfeksi dan yang meninggal dunia.

Masyarakat terdampak seperti menurunnya pendapatan para pedagang kecil, ojek online, para karyawan PHK dan lainnya begitu jelas. Karena itu, apa salahnya kalau THR TGUPP ditunda sebagaimana TKD PNS ditunda juga.

PNS pun punya dampak baik bagi Pemprov DKI harusnya butuh perhatian juga. Tidak ada ajang pilih kasih.

Semua harus setara setiap pejabat yang ada di DKI Jakarta. Jika keseteraan itu sudah tercipta, maka akan timbul keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana termaktub dalam sila kelima Pancasila.

Masalah keadilan harus jadi perhatian. Banyak sekarang masyarakat tidak merasakan keadilan, baik dari segi hukum, sosial, budaya dan lainnya.

Keadilan itu bukan hanya harus tercipta dari segi penegakan hukum saja, tetapi semua bidang-bidang kehidupan juga harus adil.

Misalnya, jika si A mendapat uang sebesar Rp. 500 ribu, maka si B juga harus mendapat jumlah uang yang sama dengan si A.

Itulah sisi keadilan tersebut. Pasti Pak Anies dan kita sudah mengetahui itu. Keadilan tercipta ketika hak dan kewajiban seimbang atau setara.

PNS sudah bekerja dengan baik, begitu juga TGUPP sudah bekerja dengan baik pula, maka imbalan seperti THR pun harus sama-sama diberikan.

Jika tidak ada ketidakadilan, maka percayalah akan terjadi kegaduhan karena tidak terima diperlakukan seperti itu. 

Semoga informasi ini menjadi perhatian buat Pak Anies sebagai perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun