Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Oknum Mantan TNI yang Tuntut Jokowi Mundur

31 Mei 2020   08:39 Diperbarui: 31 Mei 2020   08:47 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Ilustrasi SHUTTERSTOCK dilansir Kompas.com

Presiden Jokowi yang kita kenal dengan gaya bahasanya yang enak didengar, humanis dan ramah kepada rakyat ternyata ada yang tidak menyukainya.

Terutama dari sisi kepemimpinan beliau selama ini yang dinilai sebagian pihak banyak kekurangan. Ya tidak masalah juga karena tidak ada manusia yang sempurna.

Akan tetapi, sangat disayangkan ketika ada oknum TNI bernama Ruslan Buton menuntut Presiden Jokowi mundur di tengah Pandemi Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, 30/5/2020, Saat ditangkap, Ruslan mengakui telah merekam dan menyebarkannya ke grup WhatsApp "Serdadu Ekstrimatra".

Dalam videonya tersebut, Ruslan mengkritik pemerintah yang dianggap gagal menghadapi wabah Corona.

Dirinya bahkan menyebut akan ada gelombang revolusi yang mengancam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Atas dasar kebencian

Penulis menilai bahwa apa yang dikatakan RB tersebut hanya berdasarkan kebencian saja. Kebencian yang tak berdasar. Menginginkan Jokowi mundur dengan kemauan dan menghasut masyarakat lain mengikuti pernyataan dalam videonya.

Padahal, sebenarnya, Presiden Jokowi didesak mundur harus sesuai konstitusi yang berlaku sesuai Pasal 7A UUD 1945.

Tak ada dasar menginginkan Presiden Jokowi mundur karena selama ini perannya pun sudah cukup baik untuk masyarakat Indonesia selama Pandemi ini.

Jika ada kekurangan sedikit, apakah kita harus marah dan mendesak mundur Presiden Jokowi? Itu sangat tidak berdasar dan hanya kebencian saja.

Kejadian seperti ini memang layak untuk ditindak tegas karena kita sedang berada pada krisis ujaran kebencian dan hoaks yang mengancam.

Jika dibiarkan, maka dampaknya akan semakin buruk. Sebab itulah, layak bila kepolisian menindak tegas RB sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dan, perlu terus menerus mengedukasi rakyat untuk tidak membudayakan ujaran kebencian dalam kehidupan kita.

Perlu untuk selalu berpikir positif terhadap sesuatu hal. Jangan karena tidak suka terhadap orang lain, maka setiap pekerjaan, kebijakan dan keputusannya selalu buruk. Itu tidak dibenarkan.

Kita sebagai anak bangsa harus selalu mengedepankan cara-cara yang baik dalam berbicara, memberikan pendapat dan pernyataan. Punya data dan fakta bukan berdasarkan kebencian semata.

Semoga hal ini bisa dipahami seluruh masyarakat. Kiranya penangkapan RB sebagai pelajaran berharga agar tidak suka menilai seseorang dan pemimpin jelek karena kebencian. 

Utamakan berpikir positif, tidak menghasut orang lain dan tidak menebarkan kebencian yang akut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun