Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Wawancara Deddy Corbuzier dan Siti Fadilah Supari Dipersoalkan, Sanksinya Apa?

26 Mei 2020   10:49 Diperbarui: 26 Mei 2020   10:40 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kolase Kumparan Munady dan Nogroho Sejati

Wawancara Deddy Corbuzier dan Siti Fadilah Supari yang juga di-posting di akun YouTube Deddy Corbuzier hangat diperbincangkan ternyata tanpa izin dari Ditjen PAS.

Dilansir dari detik.com,23/5/2020, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari diwawancarai Deddy Corbuzier, saat dirinya tengah menjalani masa tahanan akibat kasus korupsi.

"Itu nggak ada izin,"kata Kabag Humas Ditjen PAS, Rika saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).

"Kalau mau dibilang wawancara itu menyalahi (aturan) ya. Karena yang berkaitan dengan wawancara, hal yang berkaitan dengan pemasyarakatan, napi dalam hal ini harus izin Humas Ditjen PAS," sebutnya.

Untuk itu, ia mengatakan Ditjen PAS kini tengah melakukan investigasi terkait pelanggaran tersebut. Sebab, ia mengakui tim yang melakukan penjagaan terhadap Siti Fadilah kecolongan.

Sanksinya apa?

Jika seseorang masuk tanpa izin harusnya ada sanksinya. Ibarat seseorang yang masuk kamar atau rumah orang lain, hendak ingin mencuri pasti sanksinya bisa pidana dengan percobaan pencurian atau pencurian karena sudah melakukan aksinya, atau bisa dengan bogem atau dihajar.

Semua perbuatan yang dilakukan tanpa izin memang ada sanksinya baik ringan maupun berat.

Pertanyaannya, apa sanksi buat penjaga Bu Siti, buat Deddy Corbuzier dan buat Siti Fadilah Supari sendiri?.

Kalau buat petugas sebagaimana dilansir dari sebuah pemberitaan sanksinya adalah berupa teguran saja karena sudah berusaha menjaga ketat. 

Buat Siti Fadilah Supari tentu bisa dimasukkan kembali ke sel penjara pemasyarakatan Pondok Bambu untuk menjalani masa hukumannya. 

Bagaimana dengan Deddy Corbuzier, apakah ada sanksinya?. Deddy pun untuk mewawancarai seorang Siti Fadilah Supari harus diberi sanksi pula karena mewawancarai beliau, padahal sedang dalam perawatan di RSPAD Gatot Soebroto dan tanpa izin tadi.

Itu harus dijelaskan juga agar adanya keadilan dan kepastian hukum. Tak masuk akal memang seorang Deddy Corbuzier bisa masuk ke ruangan perawatan padahal ada penjagaan. Bisa jadi "menyamar" dan mengatakan bahwa Deddy keluarga Bu Siti bukan?.

Kejadian ini harus diselidiki lebih lanjut, bagaimana Deddy bisa lolos, apa motif dan pembicaraan dengan petugas yang berjaga dan pihak terkait lainnya.

Kalau sudah diselidiki, maka harapnya ada sanksi juga buat Deddy Corbuzier. Bisa berupa denda, ada pidana ringan dan lainnya. Hal itu agar memastikan hukum tetap berjalan dan tegak.

Hal-hal kecil seperti ini pun harusnya ada sanksi juga agar edukasi bagi masyarakat Indonesia juga bahwa dalam berbagai hal bila tanpa izin namanya pelanggaran dan ada sanksinya.

Kalau Deddy Corbuzier diberi sanksi juga ada sedikit pemahaman hukum buat masyarakat agar tidak berani berbuat tanpa izin dari orang yang bersangkutan.

Sama halnya, seperti karya seorang penulis, musisi dan beragam karya lainnya. Jika dicuri orang lain, dipromosikan, dibajak tanpa izin yang bersangkutan, maka ada sanksinya.

Begitu juga dengan seorang Deddy Corbuzier, Siti Fadilah Supari dan petugas yang berjaga sama saja harus diberi sanksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun