Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Masa Sih Oknum PNS Ini Jual Sabu Gegara Gaji Kurang?

15 Mei 2020   23:51 Diperbarui: 16 Mei 2020   00:31 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ilustrasi narkoba, Istock dilansir oleh detik.com

Kehidupan ini memang sangat sulit dan kejam. Kadangkala masih kita temukan orang-orang yang kurang rasa kepeduliannya kepada sesamanya. Ketika kita butuh bantuan, tidak mau dibantu. Itulah kehidupan.

Meskipun begitu, jangan pernah menyerah dan teruslah berusaha demi bisa menjalani kehidupan ini. Apapun yang kita miliki, baiknya manfaatkan itu sebagai penyambung hidup.

Begitu juga dengan pekerjaan. Apapun pekerjaan kita, maka jalani saja meski yang dihasilkan tidak begitu besar. Sekecil apapun pendapatan kita pasti itu sudah sangat berguna daripada tidak memiliki sama sekali.

Hal itu berkaitan dengan oknum PNS di Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, IM (30), ditangkap polisi karena diduga menjual sabu . Dia ditangkap masih mengenakan seragam PNS lengkap bersama rekannya.

IM pun mengaku nekat menjual sabu karena butuh biaya hidup. Dia beralasan gaji sebagai PNS di kelurahan masih kurang.

"Saya coba-coba menjual narkoba, sudah 5 tahun saya jadi PNS, tapi gaji masih kurang untuk biaya kehidupan sehari-hari," kata IM.

 Tidak mensyukuri

Penulis melihat tindakan PNS tersebut adalah bagian dari tidak mensyukuri apa yang sudah dia capai dan gapai selama ini. 

Padahal, kita tahu gaji PNS sangatlah lumayan dan ada lagi insentif lainnya yang akan diberikan pemerintah, tetapi bisa-bisanya seperti itu.

Penulis lansir dari Kompas.com, gaji PNS golongan I besarnya sekitar Rp. 1.560.800-Rp. 2.686.500. Golongan II sekitar Rp. 2.022 200-Rp. 3.820.000. Golongan III sekitar Rp. 2.579.400-Rp. 4.797.000. Golongan IV sekitar Rp. 3.044.300-Rp. 5.901.200.

Itupun belum lagi tunjangan anak, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, tunjangan jabatan dan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun