Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kekerasan Seksual Tak Bisa Dibiarkan Berkembang di Indonesia

30 Desember 2019   10:36 Diperbarui: 30 Desember 2019   10:32 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Bangkit Menggugat berunjuk rasa di kawasan Monas, ANTARA/ M.Risyal Hidayat

Kekerasan seksual masih menjadi ancaman di Indonesia. Pasalnya, masih terjadi kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Apalagi terhadap anak baik di sekolah, maupun di lingkungan sekitar yang dilakukan oleh oknum guru, orang terdekat maupun oknum orangtua.

Sepanjang 2019 KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mencatat kekerasan seksual di pendidikan berjumlah 21 kasus dengan jumlah korban mencapai 123 anak terdiri dari 71 anak perempuan dan 52 anak laki-laki.

Data tersebut menjadi pembuka mata kita terutama pemerintah agar melihat bahwa kekerasan seksual masih menjadi ancaman serius buat kita.

Kekerasan seksual masih mendekati setiap insan manusia, sehingga harus ada upaya-upaya pencegahan yang dilakukan.

Menghapus kekerasan seksual

Menghapus kekerasan seksual adalah suatu keniscayaan demi menjaga SDM yang baik.

Caranya dapat dengan mendorong pemerintah membentuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi Undang-undang agar dapat memberikan payung hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual, terutama pada anak-anak.

Dengan adanya UU itu, maka akan ada sanksi tegas yang dapat diterapkan bagi pelakunya. UU penghapusan kekerasan seksual dapat dijadikan alat membuat efek jera bagi oknum pelaku dan dapat memberikan efek ketakutan untuk melakukan tindakan yang sama.

Penegakan hukum yang tegas adalah salah satu cara untuk mengurangi tingkat kekerasan seksual tersebut.

Selanjutnya, peran orangtua untuk memberikan edukasi sejak dini kepada anak tentang edukasi seks yang baik.

Anak-anak harus diberitahu bahwa tubuhnya tidak bisa disentuh oleh siapapun. Ketika ada yang mencoba menyentuh, maka segeralah untuk menghindar dan melapor kepada guru maupun orangtua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun