Lebih dari itu, kita juga berharap dengan adanya larangan itu, tidak ada pihak yang mencoba memprovokasi bahwa larangan itu sebagai bagian perampasan hak demokrasi ASN di Jakarta.
Tentu tidak begitu. Kepentingan umum diatas segalanya. ASN adalah harapan rakyat untuk membantu rakyat dalam setiap mengurus keperluan. Jadi, kepentingan rakyat secara umum haruslah lebih dijunjung tinggi.
Setelah itu, semoga semua berjalan lancar sesuai keinginan kita bersama. Tidak ada gesekan maupun konflik yang merusak keamanan dan kenyamanan. Semoga.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!