Semakin hari Gojek Indonesia semakin baik. Dalam tulisan saya sebelumnya menuliskan bahwa Gopay yang merupakan aplikasi pengiriman Gojek unggul dari Ovo yang merupakan aplikasi pengiriman Grab dalam proses pengiriman dana bagi kalangan milenial. Kali ini Gojek membangun kerjasama dengan Asuransi Jasa Raharja terkait Penghimpunan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Terkait itu, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 dimana Angkutan Sewa Khusus (berbasis aplikasi) menjadi salah satu sarana angkutan umum yang sah. Salah satu aspek yang harus dipenuhi berdasarkan peraturan tersebut ialah keselamatan dan keamanan, dimana setiap angkutan online wajib memberikan perlindungan asuransi kepada penumpang dari risiko kecelakaan (mediaindonesia.com, 22/7/2019).
Dengan demikian, selain Gojek memberikan kesempatan kerja berupa menjadi driver Gojek kepada masyarakat, sehingga membantu perekonomian bagi masyarakat itu sendiri, gebrakan diluncurkan Gojek kembali. Kali ini, asuransi Jasa Raharja diberikan kepada driver dan penumpang aplikasi Gojek bila terjadi kecelakaan lalu lintas. Ini merupakan gebrakan jitu agar Gojek makin dicintai oleh masyarakat.
Kita ketahui bahwa termasuk banyak pihak perusahaan yang tidak memberikan jaminan kesehatan bagi driver, pekerja maupun konsumen dan lain sebagainya. Apalagi perusahaan kecil atau di rumahan. Maka, ketika pekerja maupun konsumen mengalami sakit, kecelakaan atau lain sebagainya, tidak ada bantuan dari perusahaan, sehingga biaya pengobatan dan rumah sakit harus dari kantong sendiri.Â
Tentu ini sangat memberatkan, apalagi gaji atau pendapatan tidak sesuai dengan pengeluaran. Perekonomian pekerja menjadi terpuruk, sehingga kemiskinan dan penderitaan pun mendera.
Sebab itu, gebrakan Gojek Indonesia sangat layak diapresiasi dan ditiru oleh perusahaan lainnya demi membantu rakyat jika terjadi kecelakaan lalu lintas maupun biaya pengobatan jika terjadi sakit.
Semoga Gojek Indonesia tetap memberikan gebrakan baru lagi demi meningkatkan pengguna dari masyarakat dan kecintaan masyarakat itu sendiri. Begitupun perusahaan lainnya mengikuti jejak Gojek ini sebagai bentuk tanggungjawab terhadap masyarakat. Jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan dan sejenisnya adalah bentuk perhatian dan membantu perekonomian rakyat.