Sebuah kabar buruk tentunya ketika serapan tenaga kerja turun karena akan berdampak pada tingkat pengangguran yang semakin tinggi, dimana luluasan SMA dan sarjana setiap tahun selalu lahir, tetapi tidak diimbangi dengan serapan tenaga kerja yang banyak.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani mengatakan tahun 2013, ketika investasi yang masuk mencapai Rp. 398,3 triliun, rata-rata tenaga kerja yang terserap 4.594 orang per Rp. 1 triliun investasi. Akan tetapi, pada tahun 2018, rata-rata penyerapan tenaga kerja turun menjadi 1.331 orang per Rp. 1 triliun investasi. Tahun lalu, jumlah investasi yang tertanam di Indonesia  Rp. 721, 3 triliun (Kompas, 6/7/2019).
Data tersebut menunjukkan turunnya serapan tenaga kerja. Kalau sudah begitu, cita-cita kita untuk menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan akan sedikit terhadang. Karena itu, perlu kita giat untuk mendatangkan investor asing membuka lowongan pekerjaan baru buat masyarakat Indonesia. Kalau perlu ajak milenial untuk mau berwirausaha. Beri edukasi maupun sosialisasi untuk menumbuhkan hasrat berwirausaha.
Selain dari  itu, untuk menyerap tenaga kerja yang banyak, tidak lupa juga mutu dari tenaga kerja itu sendiri harus terjamin. Dengan kata lain, tenaga kerja harus punya kualitas, jangan cuma mengharapkan kuantitas. Kualitas itu akan menjamin cepatnya mendapatkan pekerjaan, karena banyak perusahaan sekarang melihat kualitas dari tenaga kerjanya. Karena dengan begitu, dapat mendongkrak kemajuan sebuah perusahaan.
Oleh karena itu, kita perlu menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas juga agar penyerapan tenaga kerja semakin banyak.
Kalau sudah menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas, hal selanjutnya yang diperhatikan adalah upah dari pekerja itu sendiri. Upahnya harus selaras pendapatan dengan pengeluaran yang ada. Setidak-tidaknya, sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR).
Karena dengan begitu, kehidupan akan terus berlanjut dan tidak kekurangan, ditambah lagi jaminan sosial bagi tenaga kerja harus dijamin ketika mereka sakit dan mengalami kecelakaan. Kalau itu sudah dilakukan, akan berdampak baik penyerapan tenaga kerja tersebut senada kualitas dan upah itu sendiri terjamin.