Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Money

Kabar Buruk Ketika Serapan Tenaga Kerja Turun

8 Juli 2019   13:10 Diperbarui: 8 Juli 2019   13:26 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah kabar buruk tentunya ketika serapan tenaga kerja turun karena akan berdampak pada tingkat pengangguran yang semakin tinggi, dimana luluasan SMA dan sarjana setiap tahun selalu lahir, tetapi tidak diimbangi dengan serapan tenaga kerja yang banyak.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani mengatakan tahun 2013, ketika investasi yang masuk mencapai Rp. 398,3 triliun, rata-rata tenaga kerja yang terserap 4.594 orang per Rp. 1 triliun investasi. Akan tetapi, pada tahun 2018, rata-rata penyerapan tenaga kerja turun menjadi 1.331 orang per Rp. 1 triliun investasi. Tahun lalu, jumlah investasi yang tertanam di Indonesia  Rp. 721, 3 triliun (Kompas, 6/7/2019).

Data tersebut menunjukkan turunnya serapan tenaga kerja. Kalau sudah begitu, cita-cita kita untuk menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan akan sedikit terhadang. Karena itu, perlu kita giat untuk mendatangkan investor asing membuka lowongan pekerjaan baru buat masyarakat Indonesia. Kalau perlu ajak milenial untuk mau berwirausaha. Beri edukasi maupun sosialisasi untuk menumbuhkan hasrat berwirausaha.

Selain dari  itu, untuk menyerap tenaga kerja yang banyak, tidak lupa juga mutu dari tenaga kerja itu sendiri harus terjamin. Dengan kata lain, tenaga kerja harus punya kualitas, jangan cuma mengharapkan kuantitas. Kualitas itu akan menjamin cepatnya mendapatkan pekerjaan, karena banyak perusahaan sekarang melihat kualitas dari tenaga kerjanya. Karena dengan begitu, dapat mendongkrak kemajuan sebuah perusahaan.

Oleh karena itu, kita perlu menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas juga agar penyerapan tenaga kerja semakin banyak.

Kalau sudah menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas, hal selanjutnya yang diperhatikan adalah upah dari pekerja itu sendiri. Upahnya harus selaras pendapatan dengan pengeluaran yang ada. Setidak-tidaknya, sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR).

Karena dengan begitu, kehidupan akan terus berlanjut dan tidak kekurangan, ditambah lagi jaminan sosial bagi tenaga kerja harus dijamin ketika mereka sakit dan mengalami kecelakaan. Kalau itu sudah dilakukan, akan berdampak baik penyerapan tenaga kerja tersebut senada kualitas dan upah itu sendiri terjamin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun