Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketika Jadi Tersangka, Eggi Sudjana Malah Mangkir dari Pemeriksaan

13 Mei 2019   13:38 Diperbarui: 13 Mei 2019   13:55 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                                                                                                             Sumber: detik.com

Kabar mengenai Eggi Sudjana yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan akan diperiksa hari ini ternyata mangkir dari panggilan. Kabarnya, Eggi diberitakan tidak hadir lantaran menunggu hasil praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka. Tentu di benak kita, ada kesan bahwa Eggi tidak taat terhadap proses hukumnya. Harusnya kalau masih dalam ranah pemeriksaan Eggi bisa saja hadir ke Polda Metro Jaya. Ini kenapa harus mangkir?.

Tidak perlu harus menunggu hasil dari praperadilan, karena memang hanya sekedar pemeriksaan saja, bukannya Eggi ditahan. Dalam benak saya pribadi bahwa Eggi Sudjana ini hanya berani vokal, berorasi menolak kebijakan dan juga hasil pemilu oleh KPU, tetapi ketika dirinya berhadapan dengan hukum, maka beliau takut.

Eggi juga terkenal dengan gayanya yang berani melaporkan siapa saja yang menurut pemahaman dirinya bersalah. Lihat saja bagaimana capres Joko Widodo pernah dilaporkan beliau akibat dugaan adanya kecurangan pencoblosan kertas suara yang terjadi di Malaysia. Eggi melaporkan Jokowi ke Bawaslu.

Dari tindakan tersebut, kita melihat bahwa beliau vokal menyatakan kebenaran menurut dirinya sendiri bukan menurut orang lain. Beliau aktif melawan ketidakadilan dan menentang pemerintah. Padahal, bagi kita, itu adalah bentuk kebencian beliau terhadap pemerintah saat ini. Sedikit-sedikit terjadi kesalahan atau kelalaian atau kebijakan yang dilakukan pemerintah, maka selalu saja Eggi tampil di muka umum menentang itu. Ketika terlibat dalam dugaan makar, beliau tidak hadir.    

Hormati proses hukum

Okelah, tidak hadirnya Eggi Sudjana dalam pemeriksaan polisi hari ini tidak perlu kita persoalkan, tetapi kita mengingatkan bahwa setiap orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka maupun tidak tersangka, ketika ada panggilan polisi harusnya kooperatif. Jangan pernah sepele dengan hukum yang ada.

Untuk Eggi Sudjana juga harus menghormati proses hukum yang melilit pada dirinya. Jangan pernah berpikiran bahwa itu adalah kriminalisasi atau politisasi dan semacamnya. Kooperatiflah dalam proses hukum, karena hukum diciptakan untuk dipatuhi dan dijalankan sebaik mungkin demi terciptanya keteraturan di masyarakat.

Jadi, Eggi harus hadir dalam setiap proses hukum yang menjeratnya. Tidak perlu berpikiran negatif karena semua adalah wilayah dari penegak hukum. Jangan berpikiran adanya turut campur pemerintah dalam kasus hukumnya. Kalau kita mendalilkan pemerintah turut campur dalam proses hukum, maka buktikanlah itu agar tidak jadi fitnah.

Nah, bagi siapapun yang saat ini terlibat hukum, terutama politisi kita akhir-akhir ini yang terlibat makar, banyak mendapat panggilan oleh polisi harus dijalankan dengan baik dan kredibel. Hormati hukum itu sebagai panglima di negeri ini. Dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (3) bahwa Indonesia adalah negara hukum. Semua yang kita lakukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini diatur oleh hukum.

Mari hormati hukum itu dan jangan dipermainkan dan diremehkan. Untuk Eggi Sudjana dan politisi lainnya, hormati hukum itu sebagai panglima. Kita adalah warganegara Indonesia yang harus patuh hukum dan menjalankannya sebaik mungkin. Semoga kita mengerti hal itu demi terwujudnya keteraturan, ketertiban dan keamanan bagi semua.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun