Mohon tunggu...
Juanda Astarani
Juanda Astarani Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Logika dan Rasa

Selanjutnya

Tutup

Money

Memahami permasalahan TKA di Indonesia (Tanggapan atas pernyataan Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla)

30 April 2018   17:12 Diperbarui: 30 April 2018   18:53 555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Menanggapi pernyataan Bapak Wakil Presiden dalam  Munas Apindo di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (24/4/2018) yang menyatakan  Ada 2 juta orang Indonesia bekerja di Malaysia, tapi Malaysia tidak pernah ribut walaupun 2 juta. Kita, (TKA) masuk sedikit ribut,(di kutip dari  Artikel yang telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres JK: Ada 2 Juta TKI di Malaysia, tapi Tidak Pernah Ribut", https://nasional.kompas.com/read/2018/04/24/12050151/wapres-jk-ada-2-juta-tki-di-malaysia-tapi-tidak-pernah-ribut. Tanggal 24 April 2018), maka sebagai salah seorang yang mengagumi Bapak Jusuf Kalla ingin rasanya mengingatkan bahwa dalam menanggapi dilemma dan kekhawatiran masayarakat atas permasalahan tenaga kerja saat ini haruslah secara tenang dan dengan pemahaman mendalam atas sebab pergerakan tenaga kerja ke Luar Negeri.

Pada dasarnya pergerakan tenaga kerja dari suatu negara ke negara lain dikarenakan dua hal utama yaitu; 1. Tidak tersedianya lapangan Kerja di negaranya (sesuai yang dia harapkan), 2.  Perluasan atau ekspansi perusahaan tempatnya Bekerja ke negara Lain.

1. Tidak tersedianya lapangan kerja di negaranya.

Salah satu penyebab utama pergerakan tenaga kerja ke luar negaranya salah satunya dikarenakan sulitnya mendapatkan pekerjaan di negara asalnya, atau pekerjaan di negara asalnya tidak menyediakan pekerjaan ataupun kompensasi pekerjaan sesuai dengan yang dia harapkan. Saat ini pergerakan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri lebih dikarenakan faktor ini. Tenaga kerja Indonesia ke Luar Negeri dikarenakan sulitnya mendapatkan pekerjaan di Indonesia, dan kalaupun ada pekerjaan, pekerjaan tersebut gajinya sangat kecil. 

Pergerakan tenaga kerja seperti ini memang acap kali terjadi di negara berkembang dengan jumlah penduduk yang besar. Pergerakan Tenaga Kerja yang didorong oleh faktor ini memang sangat disayangkan, karena memang sebaiknya Negara mampu mengelola sumber daya yang dimilikinya termasuk warga negaranya untuk dapat hidup dan mencari nafkah di Negaranya sendiri. Secara umum TKI yang berada di negara Lain bekerja pada tingkatan pekerja kasar seperti pembantu rumah tangga dan buruh, dan hal ini tentu saja bukanlah sesuatu yang dapat kita banggakan.

2. Pergerakan Tenaga Kerja ke Negara lain Akibat Perluasan Perusahaan

Perluasan perusahaan dapat terjadi karena perluasan pasar ataupun perluasan kapasitas produksi yang pada dasarnya juga di dorong oleh pasar yang semakin besar yang artinya perusahaan atau industri di suatu negara telah mengalami kemajuan. Jika pergerakan tenaga kerja di dorong faktor ini, maka ini memberikan sinyal positif bagi negara yang industrinya melakukan perluasan.

Terkait permasalahan membandingkan TKI ke luar negeri dengan TKA yang masuk ke Indonesia adalah perbandingan yang kurang tepat. TKI mencari pekerjaan ke luar negeri lebih dikarenakan faktor kesulitan mencari pekerjaan yang layak di negeri sendiri, sehingga bergerak ke luar negeri untuk mencari pekerjaan yang dinilai mampu memberikan penghidupan yang layak. Sementara pergerakan TKA ke Indonesia lebih dipacu pada adanya perluasan Perusahaan Asing atau Investasi Asing yang membawa Tenaga Kerjanya ikut serta ke Indonesia.

Contohnya pergerakan TKI ke Malaysia, meskipun Indonesia memiliki Investasi di Malaysia, tetapi pergerakan TKI ke Malaysia bukan didorong oleh Investasi Indonesia di Malaysia tetapi lebih pada sulitnya mencari pekerjaan di Indonesia. Pergerakan TKI ke Malaysia secara massif juga tidak diikuti oleh pengusaan  sumber-sumber ekonomi di Malaysia, sehingga  hal ini tidak akan membuat warga Malaysia khawatir, karena mereka masih yang berkuasa atas sumber-sumber ekonomi mereka.

Yang menjadi permasalahan adalah pergerakan TKA ke Indonesia yang didahului oleh investasi yang mengusai sumber-sumber ekonomi di Negara ini, seperti pertambangan yang merupakan salah satu sektor favorit yang menjadi incaran Investasi Asing di Indonesia. Hal ini juga merupakan dilema bagi Indonesia, mengingat tujuan menerima Investasi adalah agar menyediakan lapangan pekerjaan baru bagi warga negaranya, tetapi tidak tercapai dan justru menjadi permasalahan. Di satu sisi orang Indonesia sulit mencari pekerjaan, di lain sisi TKA berdatangan.

Pemerintah dalam hal ini tidaklah boleh tersinggung menanggapi kritikan masyarakat atas hal ini. Pemerintah tidak juga boleh langsung menilai pihak yang mengkritik kebijakan dan pengelolaan TKA sebagai oposisi. Pemerintah harus memahami bahwa yang paling di kritik adalah sumber daya ekonomi Indonesia yang dikuasai asing bukan pada banyaknya TKA yang masuk ke Indonesia. Masyarakat juga tidak akan protes jika TKA banyak bertebaran di Indonesia asalkan mereka tidak mengusai sumber daya Indonesia dan banyak lapangan pekerjaan yang tersedia bagi masyarakat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun