Mohon tunggu...
Joshua  Tegar
Joshua Tegar Mohon Tunggu... Freelancer - just my two cents

Seorang mahasiswa aktif prodi Kriminologi, FISIP, Universitas Indonesia yang mencintai hal- hal seni, terutama musik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Teknologi Surveilans, Masa Depan Pengendalian Sosial

29 Desember 2018   15:31 Diperbarui: 29 Desember 2018   19:26 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: eff.org

Survei pada tahun 2012 sampai 2013 tersebut menunjukan bahwa polisi menggunakan data CCTV sebanyak seminggu sekali sebesar 20%, sebulan sekali sebesar 19%, seperempat bulan sekali sebesar 17%, 6 bulan sekali sebesar 15%, setahun sekali sebesar 10% dan sisanya tidak diketahui atau tidak pernah digunakan sebesar 19%. 

Selain itu, presentasi kesuksesan penggunaan CCTV oleh polisi juga dijelaskan sebagai berikut. Kecenderungan data dari CCTV sukses untuk mengidentifikasi pelaku sebesar 69%, penggunaan data CCTV sukses untuk menuntut pelaku di persidangan sebesar 55%, penggunaan data CCTV sukses untuk menuntut pelaku di persidangan sebesar 32%.

Angka tersebut memanglah tidak dapat menunjukan bahwa CCTV merupakan pengendalian pelanggaran yang "sangat efektif". Namun angka ini sangatlah besar jika dibandingkan dengan kondisi ketiadaan CCTV untuk mencegah pelanggaran ( 0%).

Salah satu kelemahan utama dari CCTV ini sendiri adalah dari faktor ekonomis, dimana penggunaan CCTV membutuhkan biaya yang signifikan yakni sekitar $84,309 per institusi Carr (2014) dan Edmonds (2014) dalam yang Australian Institute of Criminology Survey of Local Government (2014).

Hal ini juga yang Australian Institute of Criminology Survey of Local Government (2014) identifikasi sebagai salah satu alasan mengapa berbagai badan institusi di Australia tidak memiliki CCTV (sebesar 51%). Oleh karena itu, prevalensi ketersediaan CCTV di badan institusi Australia tergolong rendah di Australia yakni hanya 9% pada tahun 2005, namun meningkat menjadi 57% pada tahun 2014 (Australian Institute of Criminology Survey of Local Government, 2014).

Namun penulis percaya, bahwa perkembangan penggunaan dan ketersediaan CCTV akan berkembang dengan pesat seiring berjalanya waktu, oleh karena faktor harga dari barang elektronik yang kian menurun tiap harinya karena munculnya inovasi- inovasi sehingga cost production dapat ditekan.

Kelemahan lain dari CCTV ini adalah berkaitan dengan seberapa intensif monitoring yang dilakukan oleh petugas untuk mencegah kejahatan secara langsung (Justice Analytical Services Police and Community Safety Directorate Scottish Government, 2009). 

Jika tidak terdapat monitoring yang intensif dari CCTV secara langsung, tentunya fungsi CCTV sebagai pencegahan kejahatan secara realtime tidaklah berjalan. Oleh karena itu, diperlukan adanya monitoring yang intensif, sehingga ketika muncul tindakan yang diidentifikasi sebagai pelanggaran, dapat langsung ditangani dengan cepat oleh pihak yang berwajib. 

Selain daripada itu, keefektifan dari CCTV ini juga dipengaruhi oleh bagaimana penempatan CCTV itu sendiri. Penempatan CCTV yang strategis seperti di dalam daerah yang rawan terjadi kejahatan tentunya akan memiliki dampak yang lebih besar dibandingkan dengan penempatan yang kurang strategis. Farrington, dkk (2005) dalam Justice Analytical Services Police and Community Safety Directorate Scottish Government (2009).

Selain daripada CCTV, teknologi GPS (Global Positioning System), IP Address dan pesawat telepon menjadi salah satu teknologi surveilans yang digunakan secara luas saat ini.

Kisnu Widagso, S.Sos., M.T.I. sebagai salah satu praktisi kepolisian di bagian cybercrime dan cyberlaw enforcement, sering bercerita dalam kuliah Moralitas, Etika dan Cyber Laws mengenai pengalamanya dalam menangani kejahatan cyber.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun