Mohon tunggu...
Jose Hasibuan
Jose Hasibuan Mohon Tunggu... Guru - Seorang abdi bangsa

Tertarik pada dunia pendidikan, matematika finansial, life style, kehidupan sosial dan budaya. Sesekali menyoroti soal pemerintahan. Penikmat kuliner dan jalan-jalan. Senang nonton badminton dan bola voli.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Setahun Jokowi-Ma'ruf, Harapan Menuju Indonesia Maju dan Merdeka dari Covid-19

21 Oktober 2020   12:47 Diperbarui: 23 Oktober 2020   02:49 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)

Pandemi covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat. Kehidupan sosial dan ekonomi juga terdampak karenanya.

Hingga hari ini, sebagian besar sekolah masih ditutup untuk kegiatan pembelajaran tatap muka. Aktivitas sosial di tempat umum, termasuk di rumah ibadah masih dibatasi untuk menghentikan laju penambahan kasus positif covid-19.

Tak terkecuali sektor ekonomi yang turut terdampak besar akibat pandemi yang terjadi. Tak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan secara ekonomi akibat kehilangan pekerjaan, pengurangan gaji atau upah akibat produktivitas menurun atau usaha yang dikelola tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Pemerintah sesungguhnya telah mengupayakan sejumlah kebijakan dalam hal ini. Sejumlah program bantuan digulirkan untuk menolong masyarakat yang terdampak baik bantuan langsung maupun dalam rangka menggerakkan perekomian di tengah masyarakat melalui sejumlah stimulus usaha.

Namun panjangnya waktu terjadinya pandemi ini turut membuat usaha-usaha ini masih terus menjadi jalan panjang. Resesi ekonomi yang sudah di depan mata, akan membuat PR besar ini makin sulit dikerjakan.

Pandemi Covid-19 dan UU Cipta Kerja

Selain berbagai upaya yang dilakukan di atas, Pemerintah juga baru saja mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja yang banyak menuai kontroversi. Hingga kini pun sejumlah protes dan unjuk rasa masih terjadi terkait UU ini.

Pemerintah pun kembali dihantam badai terkait UU ini. Belum tuntas soal pengendalian pandemi yang terjadi, kini Pemerintah menghadapi krisis kepercayaan dari berbagai elemen masyarkat, utamanya dari sektor pekerja atau buruh.

Kehadiran UU Cipta Kerja ini dinilai banyak pihak akan sangat merugikan pekerja, dan justru berpihak pada para pemilik modal. Pemerintah seperti berada di persimpangan, antara fokus menciptakan lapangan kerja baru yang banyak hilang akibat pandemi dengan keberpihakan pada masyarakat sebagai pekerja.

UU Cipta Kerja ini sesungguhnya bagian dari upaya pencapaian visi Pemerintah untuk membangun struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing. Sejumlah pabrik baru dikabarkan akan dibuka di beberapa kawasan industri.

Pemerintah menginformasikan bahwa perusahaan mobil listrik Tesla dikabarkan akan membangun pabrik baterai di Batang, Jawa Tengah. Perusahaan asal Korea Selatan, PT. Sejin Fashion Indonesia juga dikabarkan akan merelokasi pabriknya dari China ke Pati, Jawa Tengah. Serta kabar beberapa rencana relokasi pabrik lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun