Mohon tunggu...
Jordi Sahat
Jordi Sahat Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Mahasiswa STFK Ledalero

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Eksistensi Agama di Tengah Sekularisme dan Intervensinya dalam Dunia Politik

26 Maret 2020   21:38 Diperbarui: 26 Maret 2020   21:44 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Jika memang dua hal ini memiliki kontradiksi, ini berarti relasi agama dan negara masih hangat diperbincangkan di tengah paham sekularisme. Untuk itu dalam tulisan ini, penulis mencoba meransang pembaca yang tengah berada dalam pemikiran yang keliru berkaitan dengan hubungan antara negara dan agama dalam kaitannya dengan politik.

Politik : Intervensi Agama

Politik adalah usaha yang diciptakan oleh masyarakat yang diperkasai oleh para elite yang mempunyai otoritas dalam mengolah dan menata kehidupan berbangsa, terutama realisasinya dalam kehidupan bermasyarakat, tentu tujuannya bersifat positif. 

Para elit melakoni diri mereka sebagai medium atau perantara aspirasi masyarakat. Sesuai dengan arti dasarnya ini, politik adalah upaya pengelolahan bangsa dan masyarakat. Arti semacam ini dimengerti sebagai kepandaian, seni, dan teknik mengolah kehidupan bersama dalam masyarakat atau kelompok (Isidorus Lilijawa, 2010: 279).

Intervensi agama dalam politik mengangkat sebuah analogi kecil tentang sekularisme, segala urusan privat tidak bisa dihadirkan dalam nuansa umum (politik), juga sebaliknya, itu berarti campur tangan agama dalam ranah politik entah menyangkut seni, teknik dan sebagainya tidak menjaminnya keberlangsungan permainan politik. 

Justru kehadiran agama yang tak terbatas dalam dunia politik, akan menyebabkan sebuah permainan politik yang mengatasnamakan agama. Hal ini akan berdampak destruktif karena menimbukan gesekan-gesekan antara penganut agama, yang sebenarnya di balik itu semua ada intrik-intrik politik di dalamnya. 

Dengan demikian, harus ada pemisahan yang jelas mana urusan privat agama yang tidak boleh dicampuri oleh negara, dan sebaliknya ada unsur-unsur universal negara yang tidak boleh di intervensi oleh agama. 

Sejatinya agama merupakan sebuah aliran atau kepercayaan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan sesamanya. Agama yang dalam keberadaannya sering menjadi perdebatan, melukiskan suatu perjalanan bangsa Indonesia dalam merawat pluralisme sebagai suatu kekayaan bangsa Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun