Mohon tunggu...
Zahrotul Mujahidah
Zahrotul Mujahidah Mohon Tunggu... Guru - Jika ada orang yang merasa baik, biarlah aku merasa menjadi manusia yang sebaliknya, agar aku tak terlena dan bisa mawas diri atas keburukanku

Guru SDM Branjang (Juli 2005-April 2022), SDN Karanganom II (Mei 2022-sekarang) Blog: zahrotulmujahidah.blogspot.com, joraazzashifa.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Membuat Aturan Pembelajaran Baru yang Lebih Tegas di Tahun Ajaran Baru, Perlukah?

10 Juli 2020   22:32 Diperbarui: 10 Juli 2020   22:19 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ibu mendampingi anak dalam belajar. Gambar: amp.kompas.com

InsyaAllah minggu depan para siswa sudah mulai belajar di kelas baru. Tahun ajaran 2020/2021. Jelas tahun ajaran baru ini para siswa masih BDR (Belajar dari Rumah) mengingat masa pandemi covid 19 belum juga menunjukkan penurunan angka positif Corona.

Kita berharap dan berdoa agar wabah yang telah mengganggu kenyamanan dan keamanan dalam beraktivitas ini segera berakhir.

Karena pembelajaran belum memungkinkan dilaksanakan secara tatap muka di kelas, maka guru, siswa dan orangtua kembali harus saling bahu-membahu untuk menyukseskan pendidikan para siswa.

Ketiganya harus memiliki satu tujuan yang sama. Agar pembelajaran bisa berhasil meski tingkat keberhasilan tidak bisa maksimal. Mengingat kemampuan atau profesi orangtua yang beragam. 

Setidaknya para orangtua selalu siap mendampingi buah hati untuk belajar dan melaporkan hasil belajarnya setiap hari. Terutama bagi siswa yang masih duduk di bangku SD. 

Para siswa SD pada umumnya tidak memiliki HP sendiri. Mereka masih sangat tergantung pada HP orangtua atau orang dewasa di sekitarnya. Akibatnya para siswa tidak bisa langsung mengerjakan tugas belajar mereka meski pihak guru telah memberikan materi dan tugas setiap paginya.

Alhasil siswa terlambat mengerjakan tugas karena menunggu orangtuanya pulang kerja. Setelah orangtua di rumah, mereka baru mengerjakan tugas. Hasil dari pengerjaan tugas itu baru dilaporkan di luar jam kerja sang guru.

Ya seharusnya tugas dilaporkan maksimal sampai pukul 15.00 untuk siswa SD, akhirnya sampai tengah malam baru dilaporkan. 

Nah di sinilah tugas berat bagi guru. Meski di luar sering ada yang mengatakan bahwa guru makan gaji buta karena tak menghadapi siswa di dalam kelas, nyatanya jam kerja selama masa pandemi malah tidak terikat waktu. Bisa lebih dari 20 jam. Setidaknya itu hasil evaluasi pembelajaran BDR semester genap 2019/2020.

Jika tahun ajaran sebelumnya, terutama semester genap, orangtua dan siswa melaporkan tugas di luar jam kerja guru, perlukah guru atau sekolah mengubah aturan belajar selama BDR?

Menurut saya memang perlu adanya sikap lebih tegas dan disiplin bagi siswa dan orangtua yang mendampingi buah hatinya. Guru bisa mendisiplinkan mereka dengan batasan waktu pengumpulan atau pelaporan hasil belajar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun