Mohon tunggu...
Zahrotul Mujahidah
Zahrotul Mujahidah Mohon Tunggu... Guru - Jika ada orang yang merasa baik, biarlah aku merasa menjadi manusia yang sebaliknya, agar aku tak terlena dan bisa mawas diri atas keburukanku

Guru SDM Branjang (Juli 2005-April 2022), SDN Karanganom II (Mei 2022-sekarang) Blog: zahrotulmujahidah.blogspot.com, joraazzashifa.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sejarah Parlemen di Indonesia dan Harapan untuk Anggota Parlemen 2019-2024

15 Oktober 2019   14:25 Diperbarui: 15 Oktober 2019   15:35 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: wajibbaca.com

Pelantikan anggota MPR/ DPR periode 2019- 2024 telah dilaksanakan pada 1 Oktober 2019 yang lalu. Harapannya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat benar- benar melaksanakan kewajibannya sebagai wakil rakyat.

Ada baiknya wakil rakyat lebih banyak menyerap aspirasi rakyat dan memperjuangkannya. Berkaitan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, di bulan Oktober ini terdapat hari bersejarah tentang parlemen di Indonesia.

Sejarah Parlemen di Indonesia
Jika menilik sejarah tentang persiapan kemerdekaan Indonesia maka kita tentu mengenal BPUPKI yang dibentuk oleh Jepang dengan tujuan membentuk dasar negara. BPUPKI kemudian dibubarkan dan diganti dengan PPKI dengan ketua Ir. Soekarno dan Moh Hatta. 

Tugas PPKI yang pokok adalah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. Pasca kemerdekaan barulah PPKI melakukan sidang tiga kali yaitu sidang tanggal 18, 19, 20 Agustus 1945.

Hasil dari sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 atau hasil sidang PPKI yang pertama yaitu mengesahkan UUD 1945. Dalam kesempatan sidang pertama ini dilakukan perubahan dari Piagam Jakarta. Kalimat 'Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya' diganti menjadi 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Dihilangkannya tujuh kata dari Piagam Jakarta menunjukkan bahwa para pendiri bangsa ingin merangkul semua elemen bangsa. Tokoh muslim tak mempermasalahkan hal tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Dari sidang pertama ini, PPKI juga mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden atas usulan Otto Iskandardinata secara aklamasi. 

Terakhir, dalam sidang 18 Agustus 1945 juga membentuk Komite Nasional untuk sementara membantu tugas tugas Presiden sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

Pada perkembangannya fungsi Komite Nasional diubah karena Indonesia memerlukan badan yang berfungsi sebagai penyampai aspirasi rakyat. Akhirnya dibentuk BP KNIP pada 29 Agustus 1945 dengan ketua Kasman Singodimejo.

Sebagai negara yang baru saja memproklamirkan kemerdekaan dan agar diakui sebagai negara demokratis maka Moh Hatta mengeluarkan Maklumat nomor X tanggal 16 Oktober 1945. Berdasar Maklumat nomor X itu tugas KNIP berubah, semula sebagai pembantu presiden menjadi setara dengan presiden dengan kewenangan menyusun Undang-Undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara. 

Penetapan Maklumat Nomor X tanggal 16 Oktober 1945 menjadikan tanggal 16 Oktober diperingati sebagai Hari Parlemen Indonesia.

Harapan terhadap Parlemen periode 2019- 2024
Dilihat dari terbentuknya KNIP pada 18 Agustus 1945, antara badan eksekutif dan legislatif sepantaran. Tugasnya untuk menyelenggarakan pemerintahan demi kesejahteraan rakyat dan menjalankan demokrasi di Indonesia. 

Mengingat kesejarahan parlemen di Indonesia yang diperjuangkan para pendahulu kita maka kita berharap para anggota Dewan Perwakilan Rakyat benar- benar menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat ---pelayan rakyat.

Sebagai langkah nyata dan bukti bahwa anggota DPR menjalankan fungsinya, pertama kali adalah selalu hadir dalam sidang. Tak sekadar absen atau bahkan hanya titip aspirasi saja. Jika mereka rajin hadir dan tidak tertidur dalam rapat, maka mereka bisa benar- benar memperjuangkan kepentingan rakyat. 

Kita berharap para anggota legislatif mengetahui, memahami dan senantiasa mengingat sejarah parlemen agar bisa menjaga demokrasi, pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat Indonesia, bukan kepentingan pribadi atau golongan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun