Kalau menurut ajaran kitab suci mereka disebut seperti itu kenapa mesti marah? Saya tak akan mengatakan umat lain intoleran. Prinsip saya berpegang pada ayat suci yang artinya bagimu agamamu bagiku agamaku. Itu sudah cukup.Â
Baca juga : Keterkaitan Toleransi dalam Negara Hukum terhadap Sudut Pandang Islam
Hal terpenting sekarang ini kita kembali ke ajaran agama masing-masing. Laksanakan perintahNya dan jauhi segala laranganNya. Ini akan lebih mendewasakan pelaksanaan agama. Beragama secara dewasa akan membuat kehidupan lebih damai.
Tak perlu ada istilah mengganti kata kafir dengan non muslim. Isu ini menjadi perdebatan, Â ada yang pro dan kontra. Mari sudahi pertengkaran yang melibatkan dogma atau ayat di kitab suci yang berbeda.Â
Sebagai warga negara Indonesia yang beragama sudah saatnya kita kembali mengeratkan jiwa persatuan dan kesatuan demi kejayaan Indonesia. Bukankah itu lebih utama?