Mohon tunggu...
Zahrotul Mujahidah
Zahrotul Mujahidah Mohon Tunggu... Guru - Jika ada orang yang merasa baik, biarlah aku merasa menjadi manusia yang sebaliknya, agar aku tak terlena dan bisa mawas diri atas keburukanku

Guru SDM Branjang (Juli 2005-April 2022), SDN Karanganom II (Mei 2022-sekarang) Blog: zahrotulmujahidah.blogspot.com, joraazzashifa.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Seksual untuk Anak

5 Januari 2019   03:10 Diperbarui: 5 Januari 2019   03:15 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Apabila membicarakan tentang pendidikan seksual maka di tengah- tengah masyarakat akan muncul pro-kontra. Ya di tengah-tengah masyarakat terdapat perbedaan pandangan mengenai pendidikan seksual untuk anak. Kalangan yang berpendapat bahwa pendidikan seksual pada anak dibutuhkan berbenturan dengan kalangan yang merasa pendidikan seksual adalah tabu untuk dibicarakan.


Seorang penulis buku Tarbiyatul Auladl Islam, Dr. Abdullah Nashih Ulwan, mengatakan bahwa pendidikan seksual adalah upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan mengenai masalah- masalah seksual kepada anak, sejak ia mengenal masalah- masalah yang berkenaan dengan naluri seks dan perkawinan.

Pendidikan Seksual sebaiknya dilaksanakan berdasarkan empat fase. Fase pertama, usia 7-10 tahun atau fase Tamyiz atau masa prapubertas. Anak-anak bisa diajari etika meminta izin dan memandang sesuatu.
Fase kedua, usia 10-14 tahun atau masa murahaqah (masa peralihan atau pubertas). Anak-anak harus dihindarkan dari berbagai rangsangan seksual.


Fase ketiga, usia 14-16 tahun atau masa baligh (masa adolesen). Pada fase ini anak bisa diberi penjelasan tentang etika atau adab berhubungan seksual apabila sudah siap menikah. Fase keempat, setelah masa adolesen atau disebut masa pemuda. Tata cara isti'faf atau menjaga diri dari perbuatan tercela apabila si anak belum mampu melangsungkan pernikahan.


Ketika memberikan pendidikan seksual pada anak sesuai fasenya maka ada salah satu etika yang harus diperhatikan,yaitu mengenai etika meminta izin. Anak harus dibiasakan meminta izin bila akan masuk kamar orangtuanya pada tiga waktu. Tiga waktu tersebut didasarkan pada QS An-N ur 58-59.

[Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu, meminta izin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan), yaitu sebelum salat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah salat isya.(Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu
atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana]

 

[Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur dewasa, maka hendaklah mereka (juga) meminta izin, seperti orang-orang yang lebih dewasa meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepadamu. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana]

 


Jadi, ketika akan masuk kamar orangtuanya maka harus minta izin pada tiga waktu yaitu sebelum shalat subuh, pada siang hari dan setelah shalat isya. Izin ketika mau masuk kamar orangtua mengandung nilai- nilai etika keluarga agar si anak tak melihat yang tidak sepantasnya dilihat.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun