Mohon tunggu...
Jonny Hutahaean
Jonny Hutahaean Mohon Tunggu... Wiraswasta - tinggi badan 178 cm, berat badan 80 kg

Sarjana Strata 1, hobby membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

E-KTP, Registrasi Ponsel, dan Teror

26 Mei 2018   17:50 Diperbarui: 26 Mei 2018   18:02 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Segala usaha menghalangi, menghambat, atau merusak program penyempurnaan E-KTP, pantas dicurigai sebagai usaha untuk melempangkan jalan buat teroris. Semua yang berkeberatan teradap program keharusan meregistrasi nomor ponsel, saya juga melihatnya sebagai cara melempangkan jalan bagi terorisme. Alasannya sederhana dan mudah dipahami.

Andaikata E-KTP sudah sempurna, semua warga Negara yang dewasa sudah memiliki NIK tunggal dan rincian data diri tersimpan di data-base kependudukan, maka banyak kemudahan dan efisiensi yang bisa diraih. 

Salah satunya adalah topografi kependudukan mudah dimonitor, dan hal itu sangat membantu memudahkan aparat memonitor dan menelusuri pergerakan mahluk-mahluk yang hendak melakukan teror. 

Dengan kata lain, teror sudah bisa diidentifikasi sejak dari bibit yang berpotensi tumbuh. Tentu manfaat besar sekali dari E-KTP tidak sekedar mencegah teror. Manfaat ekonomi sangat banyak seperti menggali potensi pajak yang selama ini tertidur, pemerintah lebih mudah mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan, dan lain-lain yang masih sangat banyak.

Nah, orang yang merusak atau menghalangi terwujudnya E-KTP yang sempurna, dapat saya kategorikan sebagai bagian dari desain teror besar-besaran untuk menghancurkan NKRI. Kill all coruptor.

Sama dan sebangun dengan kewajiban meregistrasi nomor ponsel. Seharusnya hal ini sudah diwajibkan sejak ponsel pertama masuk ke Negara ini. Jika nomor telepon statis di rumah wajib jelas terdaftar siapa pemiliknya, di mana alamat rumahnya, apa yang membuat telepon seluler harus istimewa?

Registrasi nomor ponsel akan membuat orang berpikir ulang untuk memposting hasutan, atau makian, atau kebohongan melalui ponsel. Komunikasi antar ponsel mudah dimonitor untuk mencari bibit-bibit teror, peluang mencegah teror makin baik. Siapa penipu lewat ponsel juga mudah ditemukan, betul kan?

Nah, yang saya heran, mengapa begitu banyak orang yang nyinyir dengan alasan rakyat menjadi terkungkung dan terpenjarakan, kebebasan berkomunikasi hilang. Rahasia seperti apa sih yang kau takutkan bisa bocor ke aparatur keamanan?

Apakah tanggal lahirmu adalah rahasia besar?, tempat tinggalmu tidak boleh diketahui orang lain?, apakah nama orangtuamu harus dirahasiakan?

Penipu lewat ponsel, yang gemar menyiarkan hoaks, orang yang karena tindakan illegal takut identitasnya mudah terdeteksi, dan dan orang yang berada di jaringan teror, saya pikir itulah orang-orang yang nyinyir terhadap kewajiban registrasi nomor ponsel.

Nah, saya malah merasa kewajiban registrasi nomor ponsel itu tidak cukup, tetapi paradigma yang sama harus diterapkan ke semua pengelola jaringan agar setiap akun yang dibuat harus menyertakan identitas diri yang jelas dan lengkap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun