Mohon tunggu...
Jon Kadis
Jon Kadis Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hobby baca, tulis opini hukum dan politik, sosial budaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sistem Kuota Pengunjung dan Kenaikan Tarif TN Komodo, untuk Siapa?

20 Juli 2022   20:44 Diperbarui: 22 Juli 2022   15:16 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demo kenaikan tarif Rp 3,7 juta ke Komodo (copas dari Kompas Regional)

Kuota Pengunjung di pulau Padar dan Pulau Komodo

Ditjen KSDAE KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah melaksanakan kajian daya dukung daya tampung wisata (DDDTW) berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Nota Kesepahaman antara Direktur Jenderal KSDAE dengan Gubernur NTT No. PKS.9/KSDAE/PIKA/KSA.0/11/2021 dan No. PEM.415.4.43/ II/69/XI/2021 tentang Kerja Sama Penguatan Fungsi Kawasan, Konservasi dan KSDAE Berkelanjutan di Taman Nasional Komodo. 

Jumlah Pengunjung ideal per tahun

Hasil kajian DDDTW merekomendasikan bahwa jumlah pengunjung ideal per tahun ke Pulau Komodo adalah 219.000 wisatawan dengan pengunjung maksimal 292.000 orang, sementara ke Pulau Padar mencapai 39.420 wisatawan atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan. Hasil kajian tersebut adalah setara dengan tingkat kunjungan pada tahun 2019 (yaitu 221.000 orang) untuk di Pulau Komodo. Sedangkan di Pulau Padar selama ini Balai Taman Nasional Komodo telah menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan, dimana dalam 1 hari terdapat 3 waktu kunjungan. 

Kajian juga rekomendasikan jumlah kunjungan di Pulau Padar dapat ditambahkan 2 -- 2.5 kali lipat, pertimbangkan beberapa hal terkait penyesuaian daya dukung berupa infrastruktur, seperti penambahan jumlah pos di area trekking, sarana sanitasi dan MCK, safety trekking seperti tali, jumlah ranger serta tenaga medis atau ruang khusus untuk kesehatan.

Pengaturan kuota pengunjung dengan sistem pembatasan pengunjung ini dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata terhadap kelestarian populasi biawak komodo dan satwa liar lainnya, mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya, serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. 

Urgensi pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo adalah demi menjaga kelestarian populasi biawak komodo dan Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value) yang terkandung di dalamnya.

Atas dasar riset dan evaluasi itu maka dibuatlah perubahan, antara lain tiket masuk Rp.3,7 juta/orang dalam setahun. Menurut info dari Petugas lapangan yaitu Pak Yanto di PT.Flobamora, bahwa tiket sejumlah itu adalah untuk satu tahun, tak perduli berapa kali ia masuk. 

Tiket itu menjadi satu paket member Rp 15 juta/tahun untuk 4 orang pengunjung. Kuota? Jumlah kuota akan dibagi kepada para agen lokal, hal mana akan menguntungkan karena diberi peluang. Dengan demikian maka agen dari luar tidak leluasa menjual paket wisata Komodo sebagaimana telah terjadi demikian selama ini.

Kebijakan kenaikan tarif ditolak? Seharusnya diterima !

Umumnya para penolak itu adalah pelaku ekonomi sektor pariwisata. Dan terutama para pelaku yang bukan lokal di NTT, karena kebijakan itu mengharuskan mereka untuk membeli tiket (member) kepada agen lokal. Karena itu kuat dugaan saya, bahwa donatur demo yang kali ini cukup besar jumlah demonstrannya adalah dari pelaku pariwisata bukan lokal. Pelaku lokal tidak menyadari hal itu? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun