pariwisata di sini, tanggal 28 Januari 2022 KLC (Komodo Lawyers Club) mengadakan komunikasi via diskusi singkat dengan General Manager hotel Loccal Collection di lantai 5(lima) hotel tersebut.
Sebagai bagian dari publik Kab.Manggarai Barat yang peduli dengan pembangunanKomunikasi ini sebagai media untuk mendapatkan informasi. Dan hak publik untuk memperoleh hal itu dijamin oleh Undang-Undang, yaitu Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Â
Di situ digarisbawahi bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Â
Perlu disadari bahwa perwujudan penyelenggaraan negara itu bukan hanya lembaga publik (eksekutif, legislatif dan yudikatif), tetapi juga semua elemen masyarakat yang punya usaha, yang keberadaannya berdasarkan peraturan (baca: hukum) yang telah disepakati oleh rakyat melalui perwakilannya.
Materi diskusinya adalah tentang upah buruh, rekruitment karyawan, dan kepeduliannya terhadap Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Dari diskusi ini didapatkan informasi sebagai berikut:
Dari pihak Loccal Collection hotel :
1. Upah buruh diberikan sesuai peraturan yang berlaku, yaitu dengan ketentuan Upah Minimum Propinsi (UMP) yang telah ditetapkan Gubernur NTT, yaitu Rp.1.950.000 (satu juta sembilanratus limapuluhribu rupiah) per bulan tahun 2021, dan Rp 1.975.000 untuk tahun 2022.
2. Penyerapan tanaga kerja lokal sebesar 85%(delapanpuluh lima prosen) dari total karyawan yang ada. Hotel berdiri & operasional sejak awal tahun 2021.
3. Hotel memberikan pelajaran ilmu online gratis dengan quota internet 5000 (limaribu), yaitu kursus bahasa Inggris dan Mandarin per 3 (tiga) bulan bagi warga lokal di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
4. Penggunaan sebagian dana CSR untuk pihak ketiga, dengan memberi perhatian kepada panti asuhan, serta pembinaan para karyawan untuk menjadi insan berkualitas prima dalam pekerjaannya.
5. Hotel mendorong pengusaha lokal UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) untuk memajukan usahanya dengan menyediakan satu space (ruang) hotel untuk pameran & penjualan produknya.
Dari pihak KLC :
1. Berharap hotel ini tidak saja menyerap 85% tenaga kerja untuk kebutuhan intern operasionalnya, tetapi juga menyerap pengusaha pariwisata setingkat UMKM lokal yang menyediakan kapal untuk pariwisata bahari bagi wisatawannya. Hal itu disampaikan karena dari pantauan KLC, para investor perhotelan di kawasan ini tidak saja mengelola hotel untuk bisnis utama, tetapi juga jasa angkutan pariwisata, hal mana bisa menutup peluang bagi pertumbuhan pengusaha lokal yang kecil dan menengah itu.
2. Jika ada tenaga ahli terpercaya di masyarakat lokal, seperti tenaga teknis bangunan atau konsultan hukum, konsultan pajak dan seterusnya, maka diharapkan Hotel dapat menggunakan jasa mereka. Hal itu juga mendorong masyarakat lokal untuk bertumbuh & berkembang.
3. Berharap hotel dalam tampilannya menunjukkan adanya ciri khas budaya lokal, baik assesories maupun mungkin karyawannya special oneday with songke Manggarai, balibelo for girls dan topi produk lokal untuk prianya.
4. Harapannya, agar kebangkitan ekonomi di kawasan destinasi pariwisata super premium di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT umumnya ini turut dirasakan & dinikmati serta diperansertai  oleh masyarakat lokal.
4. Jika point-point tersebut dilakukan dengan penuh perhatian, tanpa mengurangi orientasi bisnis untuk meraih profit, maka hotel Loccal Collection bisa menjadi hotel role model di kawasan ini.
5. Sebelum ini KLC mengkomplain pembuangan limbah ke got jalan raya di area publik yang menimbulkan bau busuk, yang mengancam kesehatan warga lingkungan, dan berterimakasih karena sudah tidak bau lagi.
Usaha jasa perhotelan dimanapun akan maju dan berkelanjutan ketika menyatu dengan masyarakat dimana dia berada karena masyarakat lokal maupun para customer memiliki sense of belonging terhadapnya.Â
Penulis : Jon Kadis, S.H.,Â
Sekjend KLC Labuan Bajo