Mohon tunggu...
Joni Daud
Joni Daud Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Domba Hitam

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bahaya Laten Radikalisme dan Upaya Makar

24 April 2017   10:24 Diperbarui: 24 April 2017   20:00 1295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Abad ke-21 memang menjadi abad yang penuh tantangan bagi bangsa ini. Berakhirnya era Orde Baru diganti dengan Orde Reformasi dipenghujung abad ke-20 menimbulkan dilema dan tantangan yang beragam, dari masalah korupsi, reformasi birokrasi, sampai isu radikalisme dan isu makar yang beredar saat ini.

Khususnya isu radikalisme dan makar yang memang sudah menjadi bagian dari sejarah Indonesia sejak kemerdekaan 1945. Dibukanya kran demokrasi pada 1998 turut menyuburkan ormas-ormas radikalisme tumbuh subur, karena tidak disertakan kontrol yang baik untuk paham-paham ormas radikal ini.

Mengapa disebut radikal?

Radikal sendiri mempunyai arti menurut KBBI adalah “1. n Paham atau alisan yang radikal dalam berpolitik. 2. n Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastic. 3. n sikap ekstrem dalam aliran politik.

Paham seperti ini seperti racun dalam ideologi Pancasila seperti halnya gerakan komunis PKI/FDR 1948, gerakan DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) dan Negara Islam Indonesia yang muncul pada era 1950an menjadi ancaman awal bagi negara ini. Gerakan ini disatukan visi dan misi yaitu ingin menganti dasar negara menjadi ideologi lainnya. Walaupun kemudian gerakan PKI/FDR, DI/TII dan NII dimusnahkan oleh pemerintah. Tapi ancaman bahwa ideologi ini masih ada dan terus berkembang setelah pemberontakan tersebut, pada tahun 70-an dan 80-an muncul kembali gerakan garis keras Komando Jihad, Ali Imron dan Teror Warman untuk mendirikan negara Islam dan semacamnya.

Munculnya gerakan radikalisme ini sebagai bukti bahwa terjadi ketidakpuasan dalam politik, ketidakmerataan pembangunan, dan bahkan hasrat pribadi untuk berkuasa.

Operasi Papua Merdeka (OPM) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menjadi salah satu bentuk ketidakpuasan dalam berpolitik dan pembangunan ekonomi yang tidak merata. Sebab pembangunan yang timpang menjadi alasan kuat bagi kelompok radikal ini untuk makar. Beruntungnya gerakan seperti ini dapat diredam oleh pemerintah. Tapi ideologi atau paham radikalisme masih hidup bagi segelintir orang atau oknum tertentu.

Penanaman paham radikalisme era reformasi ini mungkin sudah berubah, jika dahulu paham radikalisme ini mengangkat senjata untuk melawan, sekarang ini paham radikalisme sudah masuk ke dunia perpolitikan. Ketidakstabilan politik menjadi penyebab paham-paham radikal masuk mungkin melalui tokoh-tokoh politik dan ormas-ormas  yang mendulang banyak pengikut. Bahkan beberapa tokoh politik diterpa isu ikut serta memelihara ormas-ormas radikal untuk kepentingan politik dan kekuasaan.

Betapa bahaya paham radikalisme yang ingin menganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain, jika dibiarkan terus berkembang melalui tokoh-tokoh politik dan ormas-ormas radikal mungkin saja akan menyebabkan kegaduhan politik dan upaya makar. Tentu negara ini harus belajar dari keruntuhan negara Yugoslavia, yang runtuh karena tidak mampu menjaga “persatuan dan persaudaraan” yang diagung-agungkan oleh Presiden Tito.

Gerakan radikalisme adalah ancaman bagi NKRI, menurut Sa’dullah Affandy dosen pasca sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan STAINU Jakarta “radikalisme bertentangan dengan pancasila sila pertama. Tidak ada satupun agama yang di Indonesia yang mengajarkan radikalisme untuk mencapai tujuan dari suatu umat beragama.”

Sebab tidak ada solusi lain bagi bangsa ini untuk berideologikan selain Pancasila, karena Pancasila adalah dasar negara yang dibentuk oleh the founding fathersIndonesia adalah pilihan terbaik untuk persatuan dan persaudaraan Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun