Mendalami agama
Masa pensiun dapat digunakan untuk mendalami agama dan memperbanyak ibadah. Kesibukan bekerja sering membuat orang tidak sempat mempelajari atau mendalami ilmu agama. Rapat-rapat, deadline, membuat pegawai sering lalai beribadah. Ketakutan kepada atasan, ketakutan kehilangan pekerjaan, kadangkala melalaikan hati dari kebesaran-Nya. Peran Tuhan sepertinya telah tergantikan oleh harta dan tahta.
Dengan menikmati pensiun, ada kesempatan untuk ‘menebus’ dosa-dosa dan menambal ibadah yang tertinggal dengan memperbanyak taubat, meningkatkan ibadah dan memperbanyak ilmu agama. Selain shalat fardhu tepat waktu dan berjemaah, kesempatan terbuka lebar untuk memperbanyak ibadah sunat, seperti puasa sunat, bersedekah, iktikaf di masjid, ikut program one day one juz (ODOJ) atau ikut berbagai pengajian. Contohnya, ada seorang mantan Manajer di sebuah BUMN saat ini mendaftar menjadi Santri Penghafal Al Quran.
Aktif di kegiatan sosial
Untuk menyalurkan hasrat berorganisasi, masa pensiun dapat dipergunakan untuk aktif di organisasi sosial. Ada yang aktif di partai politik, menjadi pengurus Yayasan, pengurus Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM), Lembaga-lembaga amal dan sejenisnya.
Kegiatan ini dapat mendatangkan manfaat positif. Beramal, beribadah, sekaligus membangun jejaring sosial, aktualisasi diri dan menyalurkan hobi berorganisasi.
Mendekatkan diri dengan keluarga dan kerabat
Selama bekerja, keluarga merupakan korban utama akibat larutnya seorang pegawai dengan pekerjaannya. Sering ditinggal saat berdinas di kantor atau perjalanan dinas keluar kota. Apalagi yang tempat tugasnya memang di kota yang berjauhan dengan home base keluarga, sehingga jarang bertemu.Â
Ada yang bersetmu keluarga sekali seminggu, istilahnya PJKA (Pergi Jumat Kembali Ahad) atau S3 (Seminggu Sekali Setor). Ada juga yang sekali sebulan atau 2 bulan karena ngirit ongkos. Untuk pekerjaan tertentu seperti anak buah kapal (ABK) bisanya pulang sekali 6 bulan.
Keluarga sering menjadi pelampiasan kemarahan atau kekesalan yang tidak bisa disalurkan di tempat kerja. Meskipun keluarga juga menjadi penikmat dari hasil keringat Si Pegawai, namun kenikmatan seringkali tidak seimbang dengan pengorbanan yang keluarga berikan.
Pak Yoke – nama samaran - seorang mantan pegawai swasta di perusahaan geothermal, selama bekerja mendapat shift 30;30, artinya 30 hari bekerja di lokasi mandah yang terletak di kaki Gunung Lokon, Sulawesi Utara, sedangkan 30 hari lagi kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga di Bandung. Shift itu tidak bisa diganggu gugat.Â