Mohon tunggu...
Jonathan Sanjaya
Jonathan Sanjaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ilmu Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Tumbuhnya Bibit-Bibit Radikalisme di Indonesia yang Berujung Aksi Terorisme

17 April 2021   16:23 Diperbarui: 17 April 2021   16:28 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lalu kebijakan yang kedua adalah Menjalankan program deradikalisasi kepada masyarakat Indonesia yang sudah terpapar radikalisme. Kebijakan ini dilakukan dengan cara pemberian edukasi dan dialog-dialog yang melibatkan tokoh-tokoh agama maupun orang-orang yang ahli dalam bidang pencegahan radikalisme. Hal ini dilakukan agar orang yang sudah terpapar paham radikalisme bisa kembali ke paham ideologi Indonesia yaitu, Pancasila.

Kebijakan yang terakhir adalah pencegahan sikap intoleransi. Hal ini dilakukan untuk mencegah tindakan intoleransi di masyarakat, karena radikalisme sebagian besar disebabkan oleh kurangnya toleransi antar masyarakat, mengingat Indonesia adalah negara yang masyarakatnya terdiri dari latar belakang yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan buku yang berisi tentang apa yang harus dilakukan pemerintah untuk menanggulangi intoleransi di Indonesia sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Solusi yang ditawarkan oleh Saya sebagai penulis, untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan tumbuhnya bibit-bibit radikalisme di Indonesia yang bisa berujung aksi terorisme adalah sebagai berikut, yang pertama adalah menumbuhkan sikap toleransi atas perbedaan yang ada Indonesia. Dengan adanya sikap toleransi maka, sikap membeda-bedakan, permusuhan, dan perselisihan paham tidak akan terjadi. Karena bila seseorang bisa bertoleransi Ia akan bisa menghargai dan menghormati perbedaan yang ada di setiap masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak akan mudah untuk dipengaruhi oleh oknum-oknum tertentu untuk bergabung dengan kelompok maupun berpaham radikalisme. Lalu solusi yang kedua adalah karena kurangnya nalar kritis di masyarakat Indonesia dan banyaknya kesalahan penafsiran dalam suatu paham maupun ajaran, maka diperlukan pendidikan lebih untuk meningkatkan pola pikir masyarakat. Contohnya adalah, dengan menuangkan ajaran-ajaran filsafat mulai dari jenjang sekolah menengah untuk menghindari generasi penerus bangsa yang memiliki logika sesat pikir dan tidak memiliki nalar yang kritis. Oleh karena itu, ajaran-ajaran filsafat bisa diiringi dengan pendidikan Pancasila yang di mana bisa mengajarkan generasi penerus bangsa secara lebih tentang nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila dan agar bisa mengimplementasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dapat disimpulkan bahwa Indonesia, merupakan negara yang berpenduduk yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Oleh karena itu, Indonesia menjadi negara yang cukup “subur” untuk bertumbuhnya bibit-bibit radikalisme untuk memecah persatuan bangsa dengan aksi-aksi terorisme yang membuat timbulnya perpecahan antar golongan. Dan secara umum, radikalisme merupakan paham atau ide-ide dan perilaku yang menghendaki perubahan mendasar dan revolusioner di bidang sosial, politik, dan pemerintahan yang dilakukan dengan menggunakan cara-cara kekerasan atau aksi-aksi yang ekstrim untuk menjustifikasi keyakinan personal atau kelompok. Lalu seperti yang kita ketahui paham radikalisme selalu mengatasnamakan ajaran agama tertentu atau bisa disebut sebagai radikalisme agama.

Radikalisme agama pada umumnya merujuk kepada fondasi agama yang sangat mendasar dengan spirit atau semangat fanatisme yang sangat tinggi yang menyebabkan kunci utama terjadinya radikalisme di Indonesia yang berujung aksi terorisme disebabkan oleh kurangnya nalar kritis yang dimiliki masyarakat dan kesalahan penafsiran terhadap paham maupun ajaran agama tertentu. Oleh karena itu diperlukan pendidikan lebih untuk meningkatkan pola pikir masyarakat. Contohnya adalah, dengan menuangkan ajaran-ajaran filsafat mulai dari jenjang sekolah menengah untuk menghindari generasi penerus bangsa yang memiliki logika sesat pikir dan tidak memiliki nalar yang kritis. Seperti yang telah kita ketahui bahwa pemerintah juga turut melakukan upaya untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit radikalisme di Indonesia dengan menerapkan tiga kebijakan yaitu, Teroris Lintas Batas yang di mana dapat mencabut status kewarganegaraan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dengan organisasi maupun kelompok terorisme yang berada di luar negri, penumbuhan sikap toleransi di masyarakat, dan menjalankan program deradikalisasi kepada orang-orang yang terpapar paham radikalisme. Oleh karena itu, peran pemerintah juga sangat penting dalam menanggulangi dan mencegah tumbuhnya bibit-bibit radikalisme di Indonesia yang berujung aksi terorisme.

Referensi

Aminah, Sitti. 2016. Peran Pemerintah Menanggulangi Radikalisme dan Terorisme di Indonesia. Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Dalam Negeri : Jakarta.

Antoro, Tri. 2020. Pemerintah Tegas Perangi Radikalisme, https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/500606/pemerintah-tegas-perangi-radikalisme (Diakses pada 15 April 2021 Pukul 17.32)

MAN Kota Tegal. 2016. Islam, Radikalisme, dan Agama Rahmat., Karya Tulis, https://mankotategal.sch.id/islam-radikalisme-dan-agama-rahmat (Diakses pada 15 April 2021 Pukul 17.21)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun