Mohon tunggu...
Jonathan Manihuruk
Jonathan Manihuruk Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan

Gagasan dan pemikiran manusia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Seorang Planner Terhadap Wilayah Tidak Layak Huni

20 Juni 2021   23:00 Diperbarui: 20 Juni 2021   23:41 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sadarkah kalian bahwa kegiatan merencanakan sesuatu merupakan kegiatan alamiah yang selalu kita sejak turun-temurun dan hari demi hari. Sederhana saja, tujuan dari merencanakan tersebut ialah agar kita mendapatkan hasil yang sesuai dengan apa yang kita harapkan meskipun tidak semuanya berjalan dengan baik. 

Menurut Becker perencanaan ialah satu cara rasional untuk dapat mempersiapkan masa depan. Tentu saja masa depan yang dimaksud tidak harus satu bulan kemudian atau satu tahun kemudian. 

Bisa jadi kita merencanakan sesuatu untuk beberapa detik, menit atau beberapa jam kedepan. Jadi, kesimpulannya adalah bahwa perencanaan,merencanakan atau sebagainya merupakan kegiatan kita sehari-hari yang sering kita lakukan setiap waktu dan berulang-ulang kali namun tanpa disadari maupun disadari.

Berbeda halnya ketika kita ingin merencanakan sesuatu yang besar.Banyak hal yang mesti kita perhatikan, salah satu nya adalah dampak atau akibat dari perencanaan yang telah kita buat. Tentunya kita tidak ingin ada kegagalan & kekecewaan bukan ? 

Waktu, tenaga, uang dan lain-lainnya telah rela kita korbankan demi mendapatkan sesuatu yang sangat memuaskan diri kita bahkan juga terhadap orang lain. 

Sebagai seorang perencana wilayah & kota akan terdapat banyak sekali hal-hal rumit dan kompleks yang mesti dipertimbangkan dalam melakukan suatu perencanaan agar terciptanya sebuah wilayah, lingkungan atau kota yang sesuai dengan harapan seluruh masyarakat. Banyak sekali sesuatu yang harus dirangkai dan disusun dengan baik. Mulai dari politik, ekonomi, sosial kependudukan, budaya dan lain-lain.

Kali ini saya akan fokus terhadap isu sosial & kependudukan dalam perencanaan wilayah dan kota. Salah satu permasalahan mengenai sosial kependudukan yang sering kita temui dan biasanya ada dimana-mana yaitu lingkungan kumuh(slum). Adapun maksud dari lingkungan kumuh atau tidak layak huni tersebut adalah sebagai berikut :

Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni yang ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. (UU No.1 Tahun 2011 tentang PKP)

Permukiman kumuh atau slum merupakan kondisi permukiman dengan kualitas buruk dan tidak sehat, tempat perlindungan bagi kegiatan marjinal serta sumber penyakit epidemik yang akhirnya akan menular ke wilayah perkotaan (UN Habitat, 2010)

Karakteristik permukiman kumuh digambarkan dengan tingkat pendapatan dan tingkat pendidikan masyarakat penghuninya yang rendah (Budiharjo, 2011).

Dan lain sebagainya.

Menurut saya seharusnya permasalahan seperti lingkungan layak huni mestinya cepat ditangani dan ditanggulangi. Mengapa ? Tentu saja banyak sekali faktor yang mempengaruhi hal tersebut dan yang terpenting yaitu pemerataan pembangunan yang sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang kelima yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. 

Mengubah lingkungan tidak layak huni menjadi lingkungan layak huni merupakan tantangan besar bagi kita semua masyarakat Indonesia terkhusus para planner

Di situlah peluang kita agar dapat membuktikan bahwa apa yang bisa kita rencanakan dan rancang dapat menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat luas. 

Banyak para calon perencana mungkin tidak menyadari dan memperhatikan mengapa hampir setiap daerah terdapat lingkungan yang kumuh, bagaimana cara untuk mengubah daerah tidak layak huni menjadi layak huni. Mungkin banyak yang berpikiran “wah… saat lulus nanti saya ingin merancang kota-kota besar, saya ingin merancang ibu kota, dan lain-lain”. 

Padahal seharusnya hal ini menjadi perhatian kita para planner karena ini berkaitan dengan pemerataan pembangunan yang sejalan dengan Pancasila dan hal-hal terlupakan seperti inilah yang tentu dapat membantu Indonesia menjadi lebih maju. 

Ratusan, ribuan atau bahkan jutaan anak-anak mungkin gagal sukses akibat dari lingkungan nya yang tidak mendukung. Ada banyak anak-anak yang mempunyai potensi seharusnya tidak dibiarkan kelaparan, kekurangan gizi, terkena penyakit, pendidikannya tertinggal bahkan mengalami kematian akibat kurangnya perhatian terhadap lingkungan mereka. Hal ini seharusnya bisa mendapat perhatian khusus terhadap para planner atau perencana wilayah & kota. 

Disinilah peran, gagasan dan pemikiran seorang perencana untuk dapat mengubah dan merancang suatu wilayah menjadi lebih baik. Tidak hanya wilayah-wilayah perkotaan besar maupun kecil namun juga lingkungan tidak layak huni yang terdapat di dalamnya. Kembali lagi, mungkin bukan suatu hal yang mudah namun bukan berarti tidak bisa bukan ? Namun jika kita bersatu bersama seluruh rakyat Indonesia tentunya tidak ada yang mustahil. Oleh karena itu mari kita sama-sama bergotong-royong membangun Indonesia menuju lebih baik lagi. Terima Kasih.

1 2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun