Mohon tunggu...
Jonas_Lirin 860
Jonas_Lirin 860 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Handsomeboy
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Long Apari - Mahulu Pride - Z

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sumber Daya Alam Sektor Tanaman Sawit dan Tanaman Hutan

18 September 2022   07:38 Diperbarui: 18 September 2022   08:11 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

TANAMAN SAWIT DIDUKUNG OLEH PARA AHLI UNTUK  MENJADI TANAMAN HUTAN?

OPTIK SAYA, PENDAPAT SAYA

Kelapa sawit disebut sebagai konservasi tanah dan tidak mengakibatkan tanah menjadi tandus, justru demikian banyak para ahli yang membuktikan bahwa biomassa pada kebun sawit mempunyai peran yang penting dalam meningkatkan kesuburan tanah. Sehingga sangat cocok untuk ditumbuh kembangkan sebanyak mungkin dengan mengalihfungsikan tanaman sawit yang semulanya tanaman kebun ke tanaman hutan. Selain memberikan dampak positif pada kesuburan tanah, kelapa sawit juga sangat produktif dan tepat dibandingkan tanaman penghasil minyak lainnya. Disisi lain minyak dari kelapa sawit mungkin akan dapat atau dimanfaatkan untuk dijadikan sebagai bahan bakar minyak kendaraan .

Namun, ada banyak dampak yang tidak diinginkan dari kelapa sawit yang perlu dipertimbangkan sebelum dialihfungsikan ke tanaman hutan, dampak yang secara langsung dari kelapa sawit tentu pencemaran lingkungan, ekologi dan perusakan skala besar lainnya. Erosi terjadi akibat pembukaan lahan kelapa sawit akan mengancam ekosistem perairan alias terkontaminasif

Meskipun kelapa sawit lebih efisien dan produktif tetap lah bukan atau tidak tergolong dalam kategori tanaman hutan yang pada dasarnya. Secara logikanya apabila tanaman kebun kelapa sawit dialihfungsikan untuk menjadi tanaman hutan maka otomatis sangat dikhawtirkan apakah sawit tersebut dapat mengantikan posisi tanaman hutan semula atau tidak, tepat atau justru malah tidak ramah lingkungan. Dan secara langsung aktivitas penghijauan kembali bakal dilakukan lagi untuk tetap menjaga atau mengbackup stabilitas (cadangan) lingkungan hidup terutama hutan dan perairan dari efek pengalihan tersebut.

Kejahatan sumber daya alam yang jelas ada didalam kasus ini tentu tidak lain dari pencemaran lingkungan, perusakan lingkungan dan serta perbuatan lain yang melanggar peraturan PER-UU yang berlaku. Dan kejahatan ini bersumber dari aktivitas manusia yang menyebabkan terjadinya perubahan skala besar terhadap lingkungan hidup.

Saran saya untuk para aktivis lingkungan hidup agar wacana terkait tanaman kebun kelapa sawit yang akan dialihfungsikan menjadi tanaman hutan ini perlu dipertimbangkan lebih dalam lagi dari berbagai aspek positiif negatifnya. Memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpendapat secara adil dan terbuka terkait hal ini sehingga kita tahu apakah wacana ini dapat diterima oleh masyarakat luas atau tidak, sesuai atau tidak, tepat atau tidak.  Karena sesuatu yang terlihat cukup baik dalam kurun waktu tertentu juga memiliki dampak yang tidak baik pula. Jadi  harus diperhatikan dan dipertimbangkan serta didiskusikan secara intensif.

Moga bermanfaat

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun