Akulturasi budaya dengan sentuhan teknologi informasi mempengaruhi perubahan sosial dan budaya suatu bangsa. Kemajuan teknologi terakumulasi dalam tren media sosial dengan aplikasi berbasis internet yang membangun dasar ideologi dan teknologi Web 2.0. Memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content setiap penggunanya.
Setiap orang dapat berpertisipasi memberi kontribusi secara terbuka dengan komentar dan membagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas. Perubahan sosial yang mengajak masyarakat terjun ke dunia virtual berdampak pada sensitivitas konflik. Kemudahan melemparkan isu atau wacana yang berpotensi menciptakan perdebatan di ruang publik (media sosial). Dijadikan alat beriklan atau berkampanye dalam motif ekonomis maupun politis.
Perubahan sosial sebab media sosial dalam struktur masyarakat dapat mempengaruhi pola interaksi di dalam suatu yang dapat membangun karakter manusia menuju proses yang lebih baik atau malah sebaliknya.
Teknologi informasi menginginkan kemudahan aktivitas manusia mulai dari metode berkomunikasi, berbelanja (transaksi daring), hingga hiburan virtual. Kebutuhan efisiensi memaksa media sosial menyajikan berbagai fitur sesuai keinginan pengguna.
Budaya bermedia sosial menyebabkan masyarakat terikat (candu) yang berimplikasi pada rendahnya interaksi sosial secara luring, aktivitas sosial (gotong royong), hingga pengambilan keputusan berdasarkan musyarawarah mufakat. Meskipun media sosial mencoba menawarkan interaksi mendekati realitas kehidupan, nyatanya kecanggihan teknologi malah dimanfaatkan beberapa oknum untuk menyebarkan hoaks, meretas, merundung, dan menciptakan konflik sosial.
Media sosial mampu membentuk karakter masyarakat menjadi semangat berkonflik pada kenyataan semu. Memperdebatkan kebenaran relatif dan fiktif. Menjadi candu yang mempengaruhi kebiasaan dan pengambilan keputusan personal. Bahkan, sikap fanatisme yang berujung pada narasi kebencian dan perpecahan. Masifnya pengaruh media sosial menyulitkan kontrol pemerintah terhadap kebebasan berekspresi pada negara yang menganut asas demokrasi.
Berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 191 juta orang pada Januari 2022. Meningkat sekira 12,35% dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Artinya, jumlah pengguna media sosial di Indonesia pada awal tahun 2022 setara dengan 68,9 persen dari total populasi. Fakta tersebut mengindikasikan betapa berperan media sosial untuk mempengaruhi perubahan sosial suatu negara.
Sistem Algoritma