Mohon tunggu...
Joko San
Joko San Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Bagian dari WTO, Ekspor Pertanian Harus Dimaksimalkan

14 Mei 2019   19:57 Diperbarui: 14 Mei 2019   19:59 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekarang Indonesia menjadi bagian dari negara anggota WTO (World Trade Organization). Dimana perdagangan dengan negara di dunia sangat terbuka, sepanjang hal tersebut dapat saling menguntungkan bagi kedua pihak.

Begitupula dengan produk pertanian atau bahan pangan, tidak dapat dihindari memang Indonesia sebagai negara agraris tetap saja membutuhkan produk pertanian dari negara lain, mengingat masih ada produk-produk tertentu yang tidak dapat di produksi di negara kita.

Produksi dalam negeri dengan kualitas baik telah di ekspor secara rutin ke negara lain. Komoditas seperti buah manggis pada tahun 2016 secara rutin telah diekspor ke 29 negara.

Tahun 2016 Indonesia mengekspor produk sayuran seperti kubis, sawi dan bunga kol sebesar 40.240 ton dan 77 jenis sayuran lainya diekspor ke Negara  tetangga seperti Taiwan, Malaysia, Singapura, Thailand dengan nilai ekonomi dan kepercayaan yg baik dari konsumen di negara tujuan.

Indonesia memiliki beragam jenis buah, sayuran dan bunga yang bermutu dan berpotensi tinggi untuk mendatangkan devisa negara yang besar. Melalui data tersebut dapat menunjukan bahwa pasar ekspor Indonesia untuk produk hortikultura seperti buah, sayuran dan bunga diminati oleh banyak negara.

Di tengah situasi seperti yang ada saat ini apa yang sesungguhnya bisa di lakukan untuk menyelamatkan pertanian dan kedaulatan pangan yang beroreintasi pada kesejahteraan petani dan pemenuhan kebutuhan nasional.

Melalui sejumlah kebijakan pertanahan terlihat betapa pemerintah masih belum atau tak menyadari pentingnya penguasaan alat produksi, dalam hal ini adalah tanah, bagi kepentingan perkembangan kesejahteraan kaum petani bangsa.

Sementara itu sistem produksi pertanian yang bersifat agribisnis seperti saat ini didorong oleh pemerintah Indonesia hanya akan membuat pangan dan pertanian berada dalam kontrol perusahaan mulai dari input hingga produksinya. Sistem itu hanya membuat petani dan rakyat negeri ini menjadi buruh di tanahnya sendiri.

Kebijakan distribusi yang ada saat ini juga sangat merugikan untuk petani. Dengan serbuan impor pangan murah, petani kehilangan insentif untuk terus berproduksi. Dan aspek kebijakan kelembagaan yang mengurus kepentingan pertanian serta pembangunan pedesaan hingga sekarang belumlah ada.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun