Mohon tunggu...
Jepe Jepe
Jepe Jepe Mohon Tunggu... Teknisi - kothak kathik gathuk

Males nulis panjang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mau NPWP Gantikan BPJS Jadi Syarat Layanan Publik?

6 Maret 2022   06:19 Diperbarui: 24 Mei 2022   06:15 943
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mau NPWP Gantikan BPJS Jadi Syarat Layanan Publik? (Foto: kompas.com)

Yaelah Brok, di NKRI ini, seperti di negara-negara yang normal lainnya dunia, selain hak untuk mendapatkan jaminan layanan kesehatan dan lain-lain jaminan sosial,  semua warga pada umumnya pun berhak mendapat pendidikan, pekerjaan, sandang, pangan, papan dan lain-lain.

Apa iya lantas dengan hak-hak seperti itu, kita lantas tinggal tenguk-tenguk di rumah lalu negara men-drop makanan, baju, guru, buku-buku, rumah dan lain-lain?

Semua hak yang dijamin pemerintah-pemerintah di negara-negara yang normal tentu memerlukan dana dan pembiayaan. Justru tidak atau kurang normal adanya jika warga menuntut semua itu diberikan secara hratis atau cuma-cuma.

Bagaimana Membiayai BPJS?

Ya jelas iuran yang dibayar anggotanya. Ini adalah cara konvensional yang paling banyak dipakai di dunia. 

Dengan asas solidaritas, tentu semakin besar persentase warga NKRI yang menjadi anggota semakin besar pula dana yang terhimpun dan semakin besar pula cakupan layanan kesehatan yang bisa kita nikmati saat kita sakit (maupun sehat) dengan kualitas yang semakin baik.

Tujuan akhirnya tentu adalah saat kamu atau saya atau siapa saja di NKRI ini jatuh sakit, cukup dengan menunjukan kartu BPJS atau nantinya NIK atau KTP kita bisa langsung masuk ke rumah sakit dan mendapatkan tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.

Tiga parameter yang ingin dituju dengan BPJS itu jelas: cakupan penduduk yang dilindungi, cakupan dan kualitas layanan kesehatan yang diberikan dan pembiayaan langsung yang semakin kecil.

Jaminan kesehatan universal akan tercapai saat persentase penduduk yang dilindungi semakin tinggi, jenis pelayanan kesehatan yang diberikan makin luas dan persentase pembiayaan langsung makin kecil.

Untuk mencapai ketiga hal itu tentu biayanya tidak kecil. Sebagian dari kita berpendapat bahwa sebaiknya dana ini tidak dihimpun lewat iuran BPJS yang diwajibkan dibayar oleh mereka yang bekerja, apalagi menjadi syarat untuk mendapat berbagai pelayanan publik.

Penerimaan Pajak Sebagai Alternatif Pembiayaan BPJS?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun