Mohon tunggu...
Jepe Jepe
Jepe Jepe Mohon Tunggu... Teknisi - kothak kathik gathuk

Males nulis panjang.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Mobil Bensinmu Keluaran 2019 ke Atas? Isilah Hanya Pertamax Turbo!

1 Juli 2021   12:33 Diperbarui: 9 Juli 2022   16:10 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahukah teman-teman, kalau Kamu punya mobil keluaran 2019 ke atas yang berbahan bakar minyak (BBM) bensin maka seharusnya mobil itu hanya kamu isi dengan BBM setara Pertamax Turbo?

Alasan utamanya adalah karena mobilmu itu sudah mengikuti standar emisi Euro IV. Teorinya, semua kendaraan bermotor roda empat baru ber-BBM bensin dan gas yang dijual di pasar automotif Indonesia sejak 7 Oktober 2018 sudah memenuhi standar emisi Euro IV menggantikan Euro II yang berlaku sebelumnya.

Standar Euro IV sebenarnya diterapkan untuk menjaga kualitas udara dan kesehatan kita. Adalah SK (Surat Keputusan) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) no 20 tahun 2017 tanggal 17 April 2017 yang mengatur baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor roda empat ke atas tipe baru. SK Menteri LHK tersebut menerapkan batasan untuk emisi karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), nitrogen oksida (NOx) yang setara dengan standar emisi Euro IV yang jauh lebih ketat daripada standar emisi Euro II yang berlaku sebelumnya sejak 2009.

Lebih lanjut lagi, harusnya standar emisi Euro IV ini tidak hanya harus dipenuhi oleh kendaraan, tapi juga oleh BBM. Dengan kata lain, standar emisi Euro IV mengharuskan adanya BBM bensin yang cocok untuk mobil berstandar Euro IV yaitu BBM dengan kandungan sulfur maksimum adalah 50 bagian per juta (parts per million) alias 50 ppm (Transport Policy Net).

Nah satu-satunya produk bensin Pertamina yang saat ini memiliki kandungan sulfur maksimum 50 ppm adalah Pertamax Turbo.

Standar Emisi Euro Terutama Bukan Soal Oktan (RON)

Kita harus mengerti bahwa standar emisi Euro bukanlah terutama masalah oktan BBM atau yang kita kenal sebagai RON (rating of octane number). Adalah suatu kenyataan bahwa nilai oktan atau RON naik bersamaan dengan semakin rendahnya kandungan maksimum sulfur dalam BBM, namun standar emisi Euro sendiri tidak mencantum nilai oktan sebagai persyaratan.

Bagaimana dengan produk yang lain?

Mengutip Kontan (28/3/2021) BBM Pertamax, yang bukan Turbo, misalnya memiliki kandungan maksimum sulfur sebesar 300 ppm, sementara Pertalite 500 ppm sementara BBM premium tentunya memiliki kandungan kandungan maksimum sulfur yang lebih besar dari 500 ppm.  Itu artinya bahwa BBM Pertamax, Pertalite dan Premium tidak memenuhi syarat emisi Euro IV (maksimum sulfur 50 ppm) dan bahkan tidak memenuhi standar emisi Euro III  yang mensyaratkan kandungan emisi maksimum 150 ppm! 

BBM Pertamax dan Pertalite hanya memenuhi standar emisi Euro II yang menurut Ramalinggam dan Fuad (2015) mensyarakatkan kandungan maksimum sulfur sebesar 500 ppm. Standar emisi Euro II sendiri adalah standar kendaraan bermotor yang diadopsi Indonesia sejak 2009. Dengan demikian memang kendaraan keluaran antara 2009 dan Oktober 2018 dapat diisi dengan kedua jenis BBM tersebut 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun